Pakistan Geger, Massa Bakar 2 Gereja setelah Muncul Tuduhan Penistaan Agama

Kamis, 17 Agustus 2023 - 00:16 WIB
yang marah menculik seorang tersangka dari sel penjaranya di distrik pedesaan Nankana dan menghukumnya karena diduga menodai halaman-halaman Al-Qur'an.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan undang-undang penistaan Pakistan sering digunakan untuk alasan pribadi.

Center for Social Justice, sebuah kelompok independen yang mengadvokasi hak-hak minoritas, telah mengumpulkan data tentang kasus penistaan agama di Pakistan, yang

menunjukkan lebih dari 2.000 orang telah dituduh melakukan penistaan agama sejak tahun 1987, dan setidaknya 88 orang tewas atas tuduhan tersebut.
(mas)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More