Pakistan Geger, Massa Bakar 2 Gereja setelah Muncul Tuduhan Penistaan Agama
Kamis, 17 Agustus 2023 - 00:16 WIB
yang marah menculik seorang tersangka dari sel penjaranya di distrik pedesaan Nankana dan menghukumnya karena diduga menodai halaman-halaman Al-Qur'an.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan undang-undang penistaan Pakistan sering digunakan untuk alasan pribadi.
Center for Social Justice, sebuah kelompok independen yang mengadvokasi hak-hak minoritas, telah mengumpulkan data tentang kasus penistaan agama di Pakistan, yang
menunjukkan lebih dari 2.000 orang telah dituduh melakukan penistaan agama sejak tahun 1987, dan setidaknya 88 orang tewas atas tuduhan tersebut.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan undang-undang penistaan Pakistan sering digunakan untuk alasan pribadi.
Center for Social Justice, sebuah kelompok independen yang mengadvokasi hak-hak minoritas, telah mengumpulkan data tentang kasus penistaan agama di Pakistan, yang
menunjukkan lebih dari 2.000 orang telah dituduh melakukan penistaan agama sejak tahun 1987, dan setidaknya 88 orang tewas atas tuduhan tersebut.
(mas)
Lihat Juga :
tulis komentar anda