Ukraina Serang Desa di Belgorod Rusia dengan Bom Tandan

Sabtu, 22 Juli 2023 - 23:01 WIB
Bom tandan dilarang berdasarkan konvensi internasional yang telah diratifikasi 123 negara, tidak termasuk AS, Ukraina, China, dan Rusia.

Baca juga: Turki Ogah Kawal Kapal Biji-bijian di Laut Hitam Seperti Permintaan Ukraina

Presiden Rusia Vladimir Putin, mengomentari keputusan ini, mengingatkan pemerintahan AS sebelumnya menjuluki tindakan seperti itu sebagai kejahatan dan menambahkan tentara Rusia memiliki persediaan besar berbagai bom tandan.

Organisasi non-pemerintah internasional Human Rights Watch mengatakan memberi Kiev senjata semacam itu pada akhirnya akan menyebabkan penderitaan jangka panjang warga sipil dan akan melanggar konsensus internasional untuk tidak menggunakan bom tandan.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!