Pesawat Pengintai AS Terobos Wilayah Udara Korut Lebih dari 30 Kali pada Juli

Kamis, 13 Juli 2023 - 21:30 WIB
Pesawat pengintai AS menerobos wilayah Korut. Foto/Mass Communication Specialist 2nd Class Brandon Parker
PYONGYANG - Pesawat pengintai Amerika Serikat (AS) melanggar wilayah udara di atas zona perairan ekonomi eksklusif Korea Utara (Korut) lebih dari 30 kali dari 2 hingga 10 Juli.

Kantor berita yang dikelola Pyongyang, KCNA, melaporkan hal itu pada Kamis (13/7/2023).

“Memasuki Juli, aset pengintaian AS terus melakukan tindakan spionase provokatif, yang tidak dapat lagi diabaikan. Akibatnya, ketegangan militer di semenanjung Korea semakin mendekati krisis terburuk,” ungkap laporan KCNA.

“Alat pengintaian udara pasukan AS secara ilegal menyusup ke zona perairan ekonomi eksklusif di mana kedaulatan DPRK (Korea Utara) dilaksanakan lebih dari 30 kali antara 2 dan 10 Juli," papar laporan tersebut.



“Sebagai tanggapan, Korea Utara mengirim jet tempur dan mengusir pesawat pengintai AS, mengirimkan peringatan yang jelas dan kuat ke AS,” ungkap laporan itu.

"Ini adalah manifestasi yang jelas dari keinginan DPRK untuk mempertahankan perdamaian dan kesabarannya untuk mencegah konflik militer yang dapat menyebabkan krisis terburuk di semenanjung Korea di mana nuklir dan nuklir saling berhadapan dan untuk mengendalikan situasi berbahaya saat ini," papar koresponden militer kantor berita itu.



Awal pekan ini, Kim Yo Jong, wakil direktur departemen Partai Buruh Korea Utara yang berkuasa dan saudara perempuan pemimpin negara itu, mengatakan satu pesawat pengintai AS memasuki wilayah udara di atas zona ekonomi Korea Utara.

Seorang juru bicara Kementerian Pertahanan Nasional Korea Utara menambahkan pesawat pengintai AS beberapa kali melanggar wilayah udara negara itu dari 2 hingga 9 Juli.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More