Kandidat PM Thailand Terkuat Dijegal Komisi Pemilu

Rabu, 12 Juli 2023 - 22:14 WIB
Pemimpin Partai Forward Party Pita Limjaroenrat mendapatkan tantangan untuk menjadi PM Thailand. Foto/Reuters
BANGKOK - Komisi Pemilihan Thailand (EC) merekomendasikan pada Rabu (12/07/2023) agar Mahkamah Konstitusi menangguhkan calon perdana menteri (PM) Pita Limjaroenrat atas tuduhan bahwa pelanggaran aturan kampanye sebagai anggota parlemen. Itu hanya sehari sebelum parlemen memilih PM baru.

Partai Move Forward (MFP) berhaluan progresif progresif pimpinan Pita memenangkan kursi terbanyak pada pemilihan Mei. Dia menyampaikan penolakan keras terhadap partai-partai terkait militer yang menjalankan kerajaan selama hampir satu dekade.

Tapi dia telah menghadapi sejumlah tantangan, dan bulan lalu EC membentuk komite khusus untuk menyelidiki apakah dia memenuhi syarat untuk mencalonkan diri.





"EC akan mengirim kasus ke Mahkamah Konstitusi untuk keputusan," kata pernyataan komisi, dilansir CNA.

Ketua EC Ittiporn Boonprakong mengkonfirmasi bahwa badan tersebut telah merekomendasikan pengadilan untuk menangguhkan Pita sebagai anggota parlemen.

Tidak jelas kapan Mahkamah Konstitusi akan memutuskan, haruskah menerima kasus tersebut, meskipun badan itu dijadwalkan bertemu pada hari Rabu.

Tetapi keputusan itu akan menimbulkan lebih banyak ketidakpastian atas pemungutan suara parlemen untuk perdana menteri pada hari Kamis.

Di bawah aturan Thailand, meski Pita diskors sebagai anggota parlemen, dia masih berhak mencalonkan diri sebagai perdana menteri.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More