Kandidat PM Thailand Terkuat Dijegal Komisi Pemilu

Rabu, 12 Juli 2023 - 22:14 WIB
Investigasi EC berpusat pada kepemilikan Pita atas saham di iTV - yang sudah bertahun-tahun tidak disiarkan.

Di bawah undang-undang pemilu, politisi Thailand tidak diizinkan memegang saham perusahaan media.

Jika terbukti bersalah di pengadilan, dia bisa dilarang berpolitik sambil menghadapi hukuman 10 tahun penjara.

Pita mengaku mewarisi saham stasiun televisi ITV yang tak tayang sejak 2007 itu dari ayahnya.

Pria berusia 42 tahun itu secara konsisten membantah melakukan kesalahan.

Partai Future Forward - inkarnasi MFP sebelumnya - dilanda kasus hukum serupa pada 2019, ketika Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pemimpin miliarder Thanathorn Juangroongruangkit sebagai anggota parlemen.

Keputusan itu mendorong puluhan ribu demonstran muda turun ke jalan.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!