Hak Veto PBB: Definisi, 5 Negara Besar Pemilik, dan Deretan Penggunaannya

Rabu, 12 Juli 2023 - 14:38 WIB
3. China

China telah menggunakan hak vetonya beberapa kali dalam kasus-kasus yang terkait dengan konflik di Suriah.

Pada tahun 2017, China menggunakan hak veto untuk mencegah adopsi resolusi yang mengecam serangan senjata kimia di Suriah dan menuntut penyelidikan internasional atas serangan tersebut.

4. Prancis

Pada tahun 2011, Prancis menggunakan hak vetonya dalam krisis Libya. Prancis bersama dengan Inggris Raya dan Amerika Serikat mengajukanresolusi yang mengizinkan intervensi militer di Libya untuk melindungi warga sipil.

Namun, Prancis menggunakan hak veto untuk memastikan bahwa resolusi tersebut dapat diadopsi dan mendapat dukungan luas dari DK PBB.

5. Inggris Raya

Inggris Raya menggunakan hak vetonya dalam kasus Israel-Palestina pada tahun 1980.

Inggris Raya menolak resolusi yang mengecam tindakan Israel dalam mengeklaim Yerusalem sebagai ibu kota mereka. Dengan menggunakan hakveto, Inggris Raya mencegah resolusi tersebut diadopsi oleh DK PBB.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!