Intervensi Kerajaan Bayangi Pertarungan Perebutan Kursi Perdana Menteri Thailand
Selasa, 11 Juli 2023 - 15:29 WIB
Titipol Phakdeewanich, dekan fakultas ilmu politik di Universitas Ubon Ratchathani, mengatakan menggunakan undang-undang untuk menghancurkan perbedaan pendapat telah menjadi bumerang.
"Dengan menggunakan Pasal 112 secara berlebihan, kaum konservatif menyeret institusi kerajaan lebih dalam ke politik," katanya.
Move Forward mengatakan mengubah undang-undang akan mencegah penyalahgunaan dan menguntungkan monarki. Ia ingin hukuman dikurangi menjadi paling banyak satu tahun penjara, dan hanya Biro Rumah Tangga Kerajaan yang dapat mengajukan pengaduan, bukan siapa pun.
"Beberapa senator salah paham ... menuduh Move Forward ingin menggulingkan monarki," kata anggota komite eksekutif partai Amarat Chokepamitkul kepada Reuters.
"Kami ingin mengubahnya untuk menjaga hubungan baik antara monarki dan rakyat."
"Dengan menggunakan Pasal 112 secara berlebihan, kaum konservatif menyeret institusi kerajaan lebih dalam ke politik," katanya.
Move Forward mengatakan mengubah undang-undang akan mencegah penyalahgunaan dan menguntungkan monarki. Ia ingin hukuman dikurangi menjadi paling banyak satu tahun penjara, dan hanya Biro Rumah Tangga Kerajaan yang dapat mengajukan pengaduan, bukan siapa pun.
"Beberapa senator salah paham ... menuduh Move Forward ingin menggulingkan monarki," kata anggota komite eksekutif partai Amarat Chokepamitkul kepada Reuters.
"Kami ingin mengubahnya untuk menjaga hubungan baik antara monarki dan rakyat."
(ahm)
tulis komentar anda