5 Fakta Menarik Uganda, Negara Mayoritas Kristen yang Menerapkan Hukuman Keras Terhadap LGBT
Rabu, 21 Juni 2023 - 13:51 WIB
2. Aturan Uganda Ditentang oleh Amerika Serikat
Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyebut langkah itu sebagai "pelanggaran tragis" hak asasi manusia dan mengatakan Washington akan mengevaluasi implikasi undang-undang tersebut.
"Kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah tambahan, termasuk penerapan sanksi dan pembatasan masuk ke Amerika Serikat terhadap siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia atau korupsi yang serius," ungkap Presiden AS tersebut.
Dalam rangka menepis pelanggaran hak asasi manusia, pihak Uganda mengungkap bahwa diterbitkannya undang-undang tersebut adalah untuk menekan angka penderita HIV/AIDS di negara tersebut yang sudah merebak.
PBB yang turut angkat suara khawatir akan langkah Uganda ini dapat mendorong anggota parlemen di negara tetangga, Kenya dan Tanzania untuk menerapkan tindakan serupa.
3. Presiden Uganda Telah Memimpin Sejak 1986
Dikutip dari BBC, Presiden Yoweri Museveni telah memerintah Uganda sejak 1986 ketika Gerakan Perlawanan Nasional merebut kekuasaan. Museveni kembali terpilih dalam pemilu presiden Januari 2021 lalu.
Pria yang kini telah berusia 78 tahun tersebut memenangkan 58% suara sementara bintang pop yang menjadi politisi Bobi Wine memiliki 35%. Dari pemilu itu, pihak oposisi menuduh adanya kecurangan.
Namun, sejak awal memerintah, Museveni memang kerap dipuji karena memulihkan stabilitas relatif dan kemakmuran ekonomi setelah bertahun-tahun perang saudara dan penindasan di bawah Milton Obote dan Idi Amin.
Lihat Juga: Viral! Pasangan Homoseks Dipukuli Massa hingga Tewas, Bermula dari Adegan Mobil Bergoyang
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda