Mali Minta PBB Tarik Misi Penjaga Perdamaian Tanpa Penundaan

Sabtu, 17 Juni 2023 - 04:14 WIB
“Situasi ini menimbulkan rasa ketidakpercayaan di antara penduduk sehubungan dengan MINUSMA,” tambahnya, mencatat laporan yang memberatkan baru-baru ini oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia tentang operasi anti-pemberontakan di Moura pada Maret 2022.

Mandat untuk misi penjaga perdamaian PBB sendiri akan berakhir pada akhir bulan.

Kepala misi PBB di Mali, El Ghassim Wane, mengatakan setelah pertemuan dewan beranggotakan 15 negara itu bahwa melakukan operasi penjaga perdamaian PBB hampir tidak mungkin tanpa persetujuan negara tuan rumah.

“Itu keputusan yang harus diambil dewan,” katanya kepada wartawan.

“Tapi poin yang saya buat, dan saya percaya ini adalah poin yang disetujui semua orang, adalah bahwa pemeliharaan perdamaian didasarkan pada prinsip persetujuan dari negara tuan rumah dan tanpa persetujuan itu, tentu saja, operasi hampir tidak mungkin dilakukan,” imbuhnya.

Anggota Dewan Keamanan PBB harus mengadopsi resolusi untuk memperpanjang mandat MINUSMA paling lambat 30 Juni. Itu membutuhkan setidaknya sembilan suara yang mendukung dan tidak ada veto oleh Rusia, China, Amerika Serikat, Inggris atau Prancis untuk disahkan.

Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengatakan kepada DK PBB bahwa misi penjaga perdamaian hanya dapat berhasil jika ada koordinasi yang sangat erat dengan negara tuan rumah dan menghormati kedaulatan Mali.



“Masalah sebenarnya bukanlah jumlah penjaga perdamaian tetapi fungsinya, dan salah satu tugas utama pemerintah Mali adalah memerangi terorisme, yang tidak diatur dalam mandat helm biru,” kata Nebenzia.

Pada bulan Januari, Sekjen PBB Antonio Guterres mengajukan tiga opsi untuk mengubah misi tersebut, dari penambahan personel hingga penarikan pasukan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More