Korsel Gugat Korut Rp520 Miliar atas Peledakan Kantor Penghubung

Rabu, 14 Juni 2023 - 20:20 WIB
Korsel Gugat Korut Rp520 Miliar atas Peledakan Kantor Penghubung. FOTO/Reuters
SEOUL - Korea Selatan (Korsel) menggugat Korea Utara (Korut) pada Rabu (14/6/2023) sebesar USD35 juta (Rp520 miliar) sebagai kompensasi untuk kantor penghubung yang diledakkan Korut pada tahun 2020.

Seperti dilaporkan Reuters, Korut meledakkan kantor penghubung setelah mengancam pembalasan bagi para pembelot Korut di Selatan yang melakukan kampanye selebaran propaganda. Kantor itu didirikan pada 2018 di sisi perbatasannya untuk membina hubungan yang lebih baik antar kedua Korea.



Baca juga: Jepang Terus Waspadai Peluncuran Rudal Korea Utara

Seorang pejabat Korsel mengatakan, gugatan itu, yang diajukan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul, adalah yang pertama diajukan pemerintah Korsel terhadap Korut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!