33 Negara Ini Dukung Ukraina dalam Gugatan Genosida Terhadap Rusia

Sabtu, 10 Juni 2023 - 14:46 WIB
Amerika Serikat tidak menerima bagian dari Konvensi Genosida ketika menandatangani perjanjian tersebut, sehingga hakim memutuskan bahwa negara tersebut tidak berhak untuk berpartisipasi.

Negara dan organisasi yang tidak terlibat langsung dalam proses hukum sering bertanya kepada pengadilan apakah mereka dapat mengajukan argumen dalam suatu kasus, terutama jika hasilnya mungkin berdampak pada mereka.

Para ahli melihat petisi dalam kasus yang tertunda sebagai upaya untuk menunjukkan dukungan bagi Ukraina dan mengutuk perang Rusia daripada negara-negara yang mencari peluang untuk mengadvokasi posisi atau argumen hukum tertentu.

"Negara-negara mengekspresikan solidaritas dengan Ukraina," kata Ori Pomson, seorang sarjana hukum di University of Cambridge yang penelitiannya berfokus pada Mahkamah Internasional, kepada Associated Press, Sabtu (10/6/2023).

Pada Maret 2022, pengadilan memerintahkan Rusia untuk menghentikan permusuhan di Ukraina, tetapi Moskow gagal mematuhinya.

Pengadilan internasional sedang mendengarkan kasus terpisah yang diajukan sebelumnya oleh Ukraina terkait dengan aneksasi Crimea oleh Rusia tahun 2014 dan pendanaan Rusia kepada pemberontak separatis di Ukraina timur.

Sekelompok negara serupa juga meminta Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa untuk campur tangan dalam sekelompok kasus yang diajukan Ukraina terhadap Rusia selama perang.



32 Negara Pendukung Ukraina dalam Gugatan Genosida Terhadap Rusia



1. Australia
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More