Lagi, Singapura Gantung Warga Negaranya yang Berdagang Ganja

Rabu, 17 Mei 2023 - 15:15 WIB
Tiga minggu lalu, Tangaraju Suppiah Singapura, 46, digantung dalam eksekusi pertama tahun ini karena menyelundupkan 1 kilogram ganja meskipun dia tidak tertangkap dengan narkoba. Jaksa mengatakan nomor telepon melacaknya sebagai orang yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan pengiriman obat-obatan, yang dia bantah.



Kelompok hak asasi manusia, mogul Inggris Richard Branson dan PBB telah mendesak Singapura untuk menghentikan eksekusi untuk pelanggaran terkait narkoba karena semakin banyak bukti menunjukkan hukuman mati tidak efektif sebagai pencegahan.

Tetapi pihak berwenang Singapura bersikeras bahwa semua tahanan mendapatkan proses hukum dan bahwa hukuman mati tetap menjadi “bagian dari strategi pencegahan bahaya komprehensif Singapura yang menargetkan permintaan dan pasokan narkoba.”

Selain Singapura, Amnesty International mengatakan Indonesia melakukan 112 eksekusi terkait narkoba tahun lalu oleh regu tembak, setelah jeda sejak 2016. Sebaliknya, negara tetangga Thailand telah melegalkan ganja sementara Malaysia telah mengakhiri hukuman mati wajib untuk kejahatan berat.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More