Lagi, Singapura Gantung Warga Negaranya yang Berdagang Ganja
Rabu, 17 Mei 2023 - 15:15 WIB
Ilustrasi
SINGAPURA - Singapura pada Rabu (17/5/2023), kembali melakukan eksekusi gantung pada warga negaranya yang terbukti memperdagangkan ganja . Ini merupakan eksekusi mati yang kedua dalam tiga minggu terakhir.
“Pria berusia 37 tahun itu dieksekusi setelah upaya terakhirnya untuk membuka kembali kasusnya ditolak oleh pengadilan tanpa sidang,” kata aktivis HAM, Kokila Annamalai dari Transformative Justice Collective, yang mengadvokasi penghapusan hukuman mati di Singapura.
Baca juga: 4 Alasan Kenapa Banyak Orang Benci kepada Singapura
“Pria, yang tidak disebutkan namanya karena keluarganya telah meminta privasi, telah dipenjara selama tujuh tahun dan dihukum pada 2019 karena memperdagangkan sekitar 1,5 kilogram ganja,” lanjut Annamalai, seperti dikutip dari AP.
“Pria berusia 37 tahun itu dieksekusi setelah upaya terakhirnya untuk membuka kembali kasusnya ditolak oleh pengadilan tanpa sidang,” kata aktivis HAM, Kokila Annamalai dari Transformative Justice Collective, yang mengadvokasi penghapusan hukuman mati di Singapura.
Baca juga: 4 Alasan Kenapa Banyak Orang Benci kepada Singapura
“Pria, yang tidak disebutkan namanya karena keluarganya telah meminta privasi, telah dipenjara selama tujuh tahun dan dihukum pada 2019 karena memperdagangkan sekitar 1,5 kilogram ganja,” lanjut Annamalai, seperti dikutip dari AP.
Lihat Juga :