Ayah dari 550 Anak, Pria Ini Dilarang Pengadilan Donorkan Spermanya

Jum'at, 28 April 2023 - 19:00 WIB
"Di satu sisi, hak untuk menghormati privasi orang tua dan anak donor...dan di sisi lain, hak donor yang sama,” kata pengadilan.

Pengadilan memutuskan bahwa kepentingan anak pendonor dan orang tuanya lebih penting daripada kepentingan pendonor untuk terus mendonorkan spermanya kepada calon orang tua yang baru.

Pengadilan memerintahkan dia untuk segera menghentikan semua donasi dan mengatakan harus membayar 100.000 euro atau sekitar Rp1,6 miliar per kasus jika dia melanggar larangan tersebut.

Baca Juga: Sumbangkan Sperma Pakai Nama Palsu, Pria Ini Jadi Ayah 60 Anak
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!