Ayah dari 550 Anak, Pria Ini Dilarang Pengadilan Donorkan Spermanya

Jum'at, 28 April 2023 - 19:00 WIB
Ayah dari 550 anak, pria Belanda dilarang pengadolan donorkan spermanya. Foto/Ilustrasi
DEN HAAG - Pengadilan Belanda melarang seorang pria untuk mendonorkan sperma setelah ia menjadi ayah dari setidaknya 550 anak dinegara itu dan negara lain. Ia juga menyesatkan calon orang tua tentang jumlah keturunan yang dia bantu untuk dikandung.

Seorang hakim di Pengadilan Distrik Den Haag memerintahkan hal itu dalam perintah yang diajukan oleh orang tua dari seorang anak yang dikandung dengan sperma donor dan sebuah yayasan yang mewakili orang tua lainnya.



Pengadilan mencatat bahwa di bawah pedoman Belanda, pendonor sperma diizinkan untuk menghasilkan maksimal 25 anak dengan 12 ibu dan pendonor telah berbohong kepada calon orang tua tentang riwayat donasinya.

Pendonor, yang diidentifikasi sebagai Jonathan M. berdasarkan pedoman privasi Belanda, memberikan sperma ke beberapa klinik kesuburan Belanda dan ke sebuah klinik di Denmark serta ke banyak orang lain yang terhubung dengannya melalui iklan dan forum online, kata pengadilan dalam keputusan tertulisnya.

Baca Juga: Donorkan Sperma, Musisi Ini Jadi Ayah 550 Anak di Seluruh Dunia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!