Ayah dari 550 Anak, Pria Ini Dilarang Pengadilan Donorkan Spermanya

Jum'at, 28 April 2023 - 19:00 WIB
loading...
Ayah dari 550 Anak,...
Ayah dari 550 anak, pria Belanda dilarang pengadolan donorkan spermanya. Foto/Ilustrasi
A A A
DEN HAAG - Pengadilan Belanda melarang seorang pria untuk mendonorkan sperma setelah ia menjadi ayah dari setidaknya 550 anak dinegara itu dan negara lain. Ia juga menyesatkan calon orang tua tentang jumlah keturunan yang dia bantu untuk dikandung.

Seorang hakim di Pengadilan Distrik Den Haag memerintahkan hal itu dalam perintah yang diajukan oleh orang tua dari seorang anak yang dikandung dengan sperma donor dan sebuah yayasan yang mewakili orang tua lainnya.

Pengadilan mencatat bahwa di bawah pedoman Belanda, pendonor sperma diizinkan untuk menghasilkan maksimal 25 anak dengan 12 ibu dan pendonor telah berbohong kepada calon orang tua tentang riwayat donasinya.

Pendonor, yang diidentifikasi sebagai Jonathan M. berdasarkan pedoman privasi Belanda, memberikan sperma ke beberapa klinik kesuburan Belanda dan ke sebuah klinik di Denmark serta ke banyak orang lain yang terhubung dengannya melalui iklan dan forum online, kata pengadilan dalam keputusan tertulisnya.

Baca Juga: Donorkan Sperma, Musisi Ini Jadi Ayah 550 Anak di Seluruh Dunia

Pengacara pendonor mengatakan dalam sidang pengadilan bahwa dia ingin membantu orang tua yang tidak dapat hamil.

Dalam sebuah pernyataan pengadilan mengatakan hakim yang menyidangkan kasus perdata mengatakan bahwa pendonor sengaja berbohong tentang hal ini untuk membujuk orang tua agar menerimanya sebagai pendonor.

“Semua orang tua ini sekarang dihadapkan pada fakta bahwa anak-anak dalam keluarga mereka adalah bagian dari jaringan kekerabatan yang besar, dengan ratusan saudara tiri, yang tidak mereka pilih,” kata pengadilan.

"Memiliki atau mungkin dapat memiliki konsekuensi psikososial negatif bagi anak-anak. Oleh karena itu demi kepentingan mereka jaringan kekerabatan ini tidak diperluas lagi,” pengadilan menambahkan seperti dikutip dari Associated Press, Jumat (28/4/2023).

Baca Juga: Gara-gara Tes DNA Ibunya Dibagikan Online, Pria Ini Kaget Miliki 1.000 Kerabat Tiri

Pengadilan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kasus tersebut adalah tentang konflik hak-hak dasar.

"Di satu sisi, hak untuk menghormati privasi orang tua dan anak donor...dan di sisi lain, hak donor yang sama,” kata pengadilan.

Pengadilan memutuskan bahwa kepentingan anak pendonor dan orang tuanya lebih penting daripada kepentingan pendonor untuk terus mendonorkan spermanya kepada calon orang tua yang baru.

Pengadilan memerintahkan dia untuk segera menghentikan semua donasi dan mengatakan harus membayar 100.000 euro atau sekitar Rp1,6 miliar per kasus jika dia melanggar larangan tersebut.

Baca Juga: Sumbangkan Sperma Pakai Nama Palsu, Pria Ini Jadi Ayah 60 Anak
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapal Perang Belanda...
Kapal Perang Belanda dan China Terlibat Konfrontasi di Laut China Selatan
Kapten Kapal Pesiar...
Kapten Kapal Pesiar Terjangkit Hantavirus Bilang pada Penumpang: Pria yang Tewas Itu Tak Menular
Pria Pro-Nazi Hendak...
Pria Pro-Nazi Hendak Bunuh 2 Putri Kerajaan Belanda, Bawa Kapak Bertuliskan Mossad dan Sieg Heil
Rob Jetten Dilantik...
Rob Jetten Dilantik sebagai PM Gay Pertama Belanda
Pejabat Belanda: Anda...
Pejabat Belanda: Anda Dapat Meretas Jet Tempur Siluman F-35, Sama seperti iPhone
Inilah Rob Jetten, Calon...
Inilah Rob Jetten, Calon PM Termuda Belanda yang Mengaku Gay
Media Belanda Bongkar...
Media Belanda Bongkar Penyebab Dean James Batal Gabung Timnas Indonesia
Israel Setujui RUU Larang...
Israel Setujui RUU Larang Seruan Azan, Hakim Agung Palestina: Serangan Terhadap Umat Islam
Israel Balas Serang...
Israel Balas Serang Iran, Teheran Diguncang Ledakan
Rekomendasi
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Berita Terkini
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Hubungan China dan Korut...
Hubungan China dan Korut Masuki Tahap Awal yang Baru
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
Rudal Iran Guncang Israel,...
Rudal Iran Guncang Israel, Trump: Netanyahu Tak Boleh Balas Dendam
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved