Profesor Hukum Israel Akui Negaranya Praktikkan Apartheid
Jum'at, 31 Maret 2023 - 11:16 WIB
Setiap kelompok hak asasi manusia utama telah menyimpulkan bahwa Israel mempraktikkan apartheid, kejahatan terhadap kemanusiaan yang dapat diadili di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Kesimpulan mereka telah ditolak oleh Israel dan pendukung negara pendudukan. Tuduhan anti-Semitisme telah dilontarkan kepada siapa saja yang menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan Israel.
Makalah posisi yang diterbitkan oleh forum awal bulan ini merupakan indikasi bahwa sikap di dalam Israel pun sedang berubah.
"Perjanjian tersebut merupakan tindakan terbuka dan formal yang memberikan validitas terhadap klaim bahwa praktik Israel merupakan apartheid, yang dilarang berdasarkan hukum internasional," simpul forum profesor hukum tersebut.
Kesimpulan mereka telah ditolak oleh Israel dan pendukung negara pendudukan. Tuduhan anti-Semitisme telah dilontarkan kepada siapa saja yang menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan Israel.
Makalah posisi yang diterbitkan oleh forum awal bulan ini merupakan indikasi bahwa sikap di dalam Israel pun sedang berubah.
"Perjanjian tersebut merupakan tindakan terbuka dan formal yang memberikan validitas terhadap klaim bahwa praktik Israel merupakan apartheid, yang dilarang berdasarkan hukum internasional," simpul forum profesor hukum tersebut.
(ian)
Lihat Juga :
tulis komentar anda