Parlemen Uganda Sahkan UU Anti-LGBT, Homoseks Dihukum Mati

Rabu, 22 Maret 2023 - 23:01 WIB
“Ketentuan RUU anti-homoseksualitas itu biadab, diskriminatif, dan inkonstitusional,” ujarnya.

Dia menambahkan: “Kepada komunitas LGBTIQ, saya tahu ini adalah hari yang sulit, tapi tolong jangan putus asa. Pertempuran belum berakhir; undang-undang yang menjijikkan ini pada akhirnya akan dihancurkan."

"Kami akan berjuang sampai semua individu di Uganda dapat menikmati hak-hak yang dijamin oleh konstitusi," kata Kasande.

Aktivis gay Eric Ndawula men-tweet: “Peristiwa hari ini di parlemen tidak hanya tidak bermoral, tetapi juga serangan total terhadap kemanusiaan. Mengerikan bahwa penilaian anggota parlemen kita diselimuti oleh kebencian & homofobia. Siapa yang diuntungkan dari hukum yang kejam ini?”



Lebih dari 110 orang LGBTQ+ di Uganda melaporkan insiden termasuk penangkapan, kekerasan seksual, penggusuran, dan penelanjangan di depan publik kepada kelompok advokasi Sexual Minorities Uganda (Smug) pada bulan Februari saja. Kelompok itu mengatakan orang-orang transgender terpengaruh secara tidak proporsional.

Kasha Jacqueline Nabagesera, seorang aktivis lesbian di Kampala, mengatakan upaya untuk membatalkan undang-undang tersebut akan terus berlanjut.

“Kami akan terus melawan ketidakadilan ini. Wanita lesbian ini adalah orang Uganda, bahkan selembar kertas ini (tidak) akan menghentikan saya untuk menikmati negara saya. Perjuangan baru saja dimulai,” kata Nabagesera dalam tweetnya.

“Sangat mengecewakan bahwa parlemen, sekali lagi, mengesahkan undang-undang yang jelas-jelas bertentangan dengan beberapa hak asasi manusia,” kata Oryem Nyeko, seorang peneliti di divisi Afrika di Human Rights Watch.

“Ini hanya membuka pintu bagi undang-undang yang lebih regresif dan hak-hak orang dilanggar secara menyeluruh. Presiden Museveni seharusnya tidak menyetujuinya,” katanya.

Presiden Museveni bulan lalu mengatakan Uganda tidak akan menerima homoseksualitas, mengklaim bahwa barat berusaha memaksa negara lain untuk menormalkan apa yang disebutnya penyimpangan.

“Negara-negara barat harus berhenti menyia-nyiakan waktu kemanusiaan dengan mencoba memaksakan praktik mereka pada orang lain,” kata Museveni dalam pidato televisi di depan parlemen pada 16 Maret lalu.

“Homoseksual adalah penyimpangan dari normal. Mengapa? Apakah itu karena sifat atau pengasuhan? Kita perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Kami membutuhkan pendapat medis tentang itu,” ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More