Terjerat Kasus Korupsi, Eks PM Malaysia Mengaku Tidak Bersalah

Jum'at, 10 Maret 2023 - 09:52 WIB
Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Foto/Al Jazeera
KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin pada Jumat (10/3/2023) didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Ini menjadikannya mantan pemimpin Malaysia kedua yang didakwa setelah meninggalkan jabatannya.

Muhyiddin (75) mengaku tidak bersalah atas empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaannya untuk menerima suap 232,5 juta ringgit atau sekitar Rp795,5 miliar untuk partainya dan dua tuduhan pencucian uang yang melibatkan 195 juta ringgit (Rp667,2 miliar). Dia telah dibebaskan dengan jaminan.



Muhyiddin ditangkap pada Kamis oleh lembaga antikorupsi Malaysia, MACC, yang menginterogasinya atas proyek stimulus pemerintah kepada kontraktor etnis Melayu selama pandemi Covid-19.

Dia kemudian mengecam tuduhan terhadapnya sebagai penganiayaan politik untuk menghancurkan aliansi oposisi menjelang pemilihan negara bagian. Di luar gedung pengadilan, beberapa pendukung membawa spanduk bertuliskan "niat jahat," seperti dikutip dari The Associated Press.

Baca Juga: Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditangkap Terkait Korupsi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!