Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditangkap Terkait Korupsi

Kamis, 09 Maret 2023 - 19:09 WIB
loading...
Mantan PM Malaysia Muhyiddin...
Mantan perdana menteri Malaysia Muhyiddin Yassin ditangkap Komisi Antikorupsi Malaysia setelah diinterogasi pada Kamis (9/3/2023). Foto/REUTERS/Hasnoor Hussain
A A A
KUALA LUMPUR - Mantan perdana menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin telah ditangkap Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC), Kamis (9/3/2023). Dia ditangkap setelah diinterogasi terkait kasus korupsi.

Muhyiddin merupakan perdana menteri Malaysia ketika negara itu di-lockdown karena Covid-19.

MACC mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Kamis malam bahwa Muhyiddin ditangkap setelah dia diinterogasi atas proyek pemulihan ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintahnya.



Muhyiddin (75) secara sukarela menghadiri pemeriksaan di MACC pada Kamis pagi terkait tuduhan bahwa kontraktor bangunan menyetor uang ke rekening partainyaa, Partai Bersatu, sebagai imbalan kontrak selama pandemi.

Kepala MACC Azam Baki mengatakan kepada kantor berita Bernama bahwa mantan PM tersebut akan hadir di pengadilan pada hari Jumat besok.

Muhyiddin telah membantah tuduhan korupsi dan mengatakan bahwa dia menjadi target balas dendam politik.

Sejumlah politisi Partai Bersatu lainnya telah diinterogasi atas tuduhan tersebut dan dua di antaranya telah didakwa.

Muhyiddin akan menjadi pemimpin kedua negara itu yang didakwa terkait tuduhan korupsi setelah lengser.

Mantan PM Najib Razak telah terkena berbagai tuduhan korupsi setelah dia kehilangan kekuasaan dalam pemilihan umum 2018. Dia mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun pada Agustus 2022 setelah kalah banding terakhirnya dalam sidang pertama dari beberapa persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1715 seconds (0.1#10.140)