Duduk Perkara Pria Penista Al-Qur'an Diseret dari Penjara dan Dibunuh Massa

Senin, 13 Februari 2023 - 14:41 WIB
Baca juga: Dituduh Menista Al-Qur'an, Pria Ini Tewas Diamuk Massa di Kantor Polisi

Alpa mengatakan ratusan massa yang marah menyerbu kantor polisi Warburton di mana beberapa pengunjuk rasa menggunakan tangga kayu untuk memanjat tembok dan membuka gerbang utama untuk massa yang marah.

Dia mengatakan massa menggeledah seluruh kantor polisi dan menyeret Waris keluar dari sel penjara.

"Pada saat bala bantuan polisi bisa sampai di lokasi kejadian, massa menghabisi pria itu dan hendak membakar tubuhnya. Namun polisi dengan bantuan orang-orang yang 'lebih waras' di daerah itu menggagalkan upaya mereka," katanya.

Alpa mengatakan Waris pernah ditangkap pada 2019 atas tuduhan penistaan agama dan berada di penjara hingga pertengahan 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!