Duduk Perkara Pria Penista Al-Qur'an Diseret dari Penjara dan Dibunuh Massa

Senin, 13 Februari 2023 - 14:41 WIB
Massa menyerbu kantor polisi di Pakistan, menyerat pria yang dituduh menista Al-Quran keluar dari penjara, dan kemudian membunuhnya. Foto/via New Straits Times
ISLAMABAD - Massa ratusan muslim menyerbu kantor polisi di Pakistan dan menyeret keluar seorang pria dari penjara yang dituduh menista Al-Qur'an . Massa memukuli pria tersebut hingga tewas dan nyaris membakar jasadnya.

Amuk massa ini terjadi Sabtu pekan lalu di kantor polisi Warburton, distrik Nankana.

Perwira polisi senior, Babar Sarfaraz Alpa, mengatakan pria itu bernama Mohamad Waris berusia 20-an tahun.

Menurutnya, Waris berada dalam tahanan polisi setelah mem-posting gambar dirinya, istrinya, dan pisau di beberapa halaman kitab suci Al-Qur'an. Waris menampilkan halaman-halaman kitab suci itu dan melemparkannya ke sekitar distrik Nankana.





Alpa mengatakan ratusan massa yang marah menyerbu kantor polisi Warburton di mana beberapa pengunjuk rasa menggunakan tangga kayu untuk memanjat tembok dan membuka gerbang utama untuk massa yang marah.

Dia mengatakan massa menggeledah seluruh kantor polisi dan menyeret Waris keluar dari sel penjara.

"Pada saat bala bantuan polisi bisa sampai di lokasi kejadian, massa menghabisi pria itu dan hendak membakar tubuhnya. Namun polisi dengan bantuan orang-orang yang 'lebih waras' di daerah itu menggagalkan upaya mereka," katanya.

Alpa mengatakan Waris pernah ditangkap pada 2019 atas tuduhan penistaan agama dan berada di penjara hingga pertengahan 2022.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More