Sebut Israel Berlakukan Apartheid, Barcelona Ceraikan Tel Aviv Sebagai Kota Kembar

Jum'at, 10 Februari 2023 - 13:39 WIB
Apartheid adalah istilah hukum yang didefinisikan oleh hukum internasional yang mengacu pada penindasan sistematis oleh satu kelompok ras terhadap kelompok ras yang lain.

(ian)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More