Junta Myanmar Umumkan Darurat Militer di 37 Kota

Sabtu, 04 Februari 2023 - 18:26 WIB
Baca: AS Cs Tandai Peringatan Kudeta Myanmar dengan Sanksi Baru

Namun, darurat militer memberi komandan militer dan pengadilan militer kekuasaan yudisial dan administratif penuh di wilayah tersebut, memungkinkan mereka untuk memberikan hukuman maksimum berdasarkan hukum untuk 23 kejahatan khusus, termasuk mendiskreditkan negara, asosiasi ilegal, dan kepemilikan senjata secara tidak sah.

Memberi pengadilan militer kekuasaan seperti itu belum pernah ada sebelumnya di Myanmar, kata seorang pengacara yang meminta anonimitas untuk alasan keamanan.

“Sebagai pengacara, kami belum pernah melihat perintah seperti itu dikeluarkan,” kata pengacara tersebut.

“Arah dari pemerintah bahwa hukuman tertinggi harus dijatuhkan untuk kasus-kasus ini tidak sesuai dengan sistem hukum yang berlaku di Myanmar selama beberapa generasi atau hukum internasional,” lanjutnya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!