Ukraina Diduga Gunakan Ranjau, Human Rights Watch Serukan Penyelidikan
Rabu, 01 Februari 2023 - 07:44 WIB
“Pasukan Rusia telah berulang kali menggunakan ranjau anti-personil dan melakukan kekejaman di seluruh negeri, tetapi ini tidak membenarkan penggunaan senjata terlarang ini oleh Ukraina,” tambahnya seperti dikutip dari The Hill, Rabu (1/2/2023).
Rusia pertama kali menguasai Izyum pada Maret 2022, sekitar satu bulan setelah perang di Ukraina. Pasukan Ukraina kemudian merebut kembali kota itu pada bulan September, di tengah serangan balasan yang cukup berhasil pada musim gugur yang lalu.
Setelah Izyum direbut kembali oleh pasukan Ukraina, menurut pihak berwenang Ukraina, sebuah situs pemakaman massal ditemukan di kota itu dan mayat-mayat yang digali dilaporkan menunjukkan tanda-tanda penyiksaan.
Menurut Human Rights Watch, selama pendudukan Rusia di Izyum, militer Ukraina tampaknya telah menggunakan ranjau darat di sembilan wilayah di sekitar Izyum, mengakibatkan 11 kematian warga sipil dan sekitar 50 warga sipil cedera.
Baca: Terluka Parah Kena Ranjau Darat, Tentara Ukraina Dapat Lengan Bionik Canggih
Rusia pertama kali menguasai Izyum pada Maret 2022, sekitar satu bulan setelah perang di Ukraina. Pasukan Ukraina kemudian merebut kembali kota itu pada bulan September, di tengah serangan balasan yang cukup berhasil pada musim gugur yang lalu.
Setelah Izyum direbut kembali oleh pasukan Ukraina, menurut pihak berwenang Ukraina, sebuah situs pemakaman massal ditemukan di kota itu dan mayat-mayat yang digali dilaporkan menunjukkan tanda-tanda penyiksaan.
Menurut Human Rights Watch, selama pendudukan Rusia di Izyum, militer Ukraina tampaknya telah menggunakan ranjau darat di sembilan wilayah di sekitar Izyum, mengakibatkan 11 kematian warga sipil dan sekitar 50 warga sipil cedera.
Baca: Terluka Parah Kena Ranjau Darat, Tentara Ukraina Dapat Lengan Bionik Canggih
Lihat Juga :