Ukraina Diduga Gunakan Ranjau, Human Rights Watch Serukan Penyelidikan

Rabu, 01 Februari 2023 - 07:44 WIB
Ukraina diduga telah menggunakan ranjau darat di wilayah Izyum. Foto/Ilustrasi
NEW YORK - Organisasi hak asasi manusia, Human Rights Watch , meminta Kiev melakukan penyelidikan atas dugaan penggunaan ranjau darat oleh militer Ukraina di dekat kota Izyum,wilayahtimur negara itu.

Kelompok yang berbasis di New York, Amerika Serikat (AS) itu mengatakan telah mendokumentasikan beberapa kasus di mana militer Ukraina menembakkan roket yang membawa ranjau anti-personel di dalam dan sekitar Izyum saat diduduki oleh pasukan Rusia.

“Pasukan Ukraina tampaknya telah menyebarkan ranjau darat secara ekstensif di sekitar wilayah Izium, menyebabkan korban sipil dan menimbulkan risiko yang berkelanjutan,” kata Steve Goose, Direktur Divisi Senjata di Human Rights Watch, dalam sebuah pernyataan.





“Pasukan Rusia telah berulang kali menggunakan ranjau anti-personil dan melakukan kekejaman di seluruh negeri, tetapi ini tidak membenarkan penggunaan senjata terlarang ini oleh Ukraina,” tambahnya seperti dikutip dari The Hill, Rabu (1/2/2023).

Rusia pertama kali menguasai Izyum pada Maret 2022, sekitar satu bulan setelah perang di Ukraina. Pasukan Ukraina kemudian merebut kembali kota itu pada bulan September, di tengah serangan balasan yang cukup berhasil pada musim gugur yang lalu.

Setelah Izyum direbut kembali oleh pasukan Ukraina, menurut pihak berwenang Ukraina, sebuah situs pemakaman massal ditemukan di kota itu dan mayat-mayat yang digali dilaporkan menunjukkan tanda-tanda penyiksaan.

Menurut Human Rights Watch, selama pendudukan Rusia di Izyum, militer Ukraina tampaknya telah menggunakan ranjau darat di sembilan wilayah di sekitar Izyum, mengakibatkan 11 kematian warga sipil dan sekitar 50 warga sipil cedera.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More