Junta Myanmar Terapkan Aturan Ketat bagi Partai Peserta Pemilu

Minggu, 29 Januari 2023 - 00:30 WIB
Junta Myanmar Terapkan Aturan Ketat bagi Partai Peserta Pemilu. FOTO/Reuters
YANGOON - Junta militer yang berkuasa di Myanmar mengumumkan persyaratan yang sulit bagi partai-partai untuk mengikuti pemilihan umum tahun ini. Persyaratan itu termasuk peningkatan besar dalam keanggotaan mereka, sebuah langkah yang dapat mengesampingkan lawan-lawan militer dan memperkuat cengkeraman junta dalam politik.

Para jenderal top Myanmar memimpin kudeta pada Februari 2021 setelah lima tahun pembagian kekuasaan yang tegang di bawah sistem politik semi-sipil yang diciptakan oleh militer. Negara itu berada dalam kekacauan sejak kudeta.





Seperti dilaporkan Reuters, Jumat (27/1/2023), militer telah berjanji untuk mengadakan pemilihan pada Agustus tahun ini. Sebuah pengumuman di media pemerintah mengatakan, partai-partai yang ingin bersaing secara nasional harus memiliki setidaknya 100.000 anggota.

Jumlah itu naik dari sebelumnya yang hanya 1.000 anggota. Partai juga diwajibkan berkomitmen untuk mencalonkan diri dalam pemilihan dalam 60 hari ke depan atau dicabut pendaftarannya sebagai partai.

Aturan tersebut mendukung Partai Solidaritas dan Pembangunan Persatuan, wakil militer yang berisi mantan jenderal, yang dikalahkan oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Aung San Suu Kyi pada pemilu 2015 dan 2020.



NLD dihancurkan oleh kudeta, dengan ribuan anggotanya ditangkap atau dipenjara, termasuk Aung San Suu Kyi, dan banyak lagi yang bersembunyi.

Richard Horsey, penasihat senior International Crisis Group, yang berbasis di Myanmar selama 15 tahun, mengatakan, aturan itu bertujuan memulihkan sistem politik yang dapat dikendalikan militer.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More