Tampang Edwin Wagensveld yang Robek dan Bakar Al-Qu'ran, Pernah Menghina Nabi Muhammad

Kamis, 26 Januari 2023 - 08:19 WIB
"Hak untuk memprotes dan hak untuk kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia dan kebebasan yang dilindungi secara konstitusional," bunyi surat tersebut.

Namun ditambahkan bahwa pada prinsipnya membakar "benda" tersebut tidak diperbolehkan, karena dapat menimbulkan bahaya.

Saat Wagensveld merobek satu halaman dari kitab suci Al-Qur'an dan meremasnya, dia berkata: "Sebentar lagi, akan ada pendaftaran untuk aksi serupa di beberapa kota, saatnya menjawab sikap tidak hormat dari Islam dengan sikap tidak hormat."

Dia kemudian melanjutkan untuk merobek-robek Al-Qur'an, melempar halaman-halaman ke lantai sebelum berkata: "Setelah makan enak dan minum bersama kelompok kami, saatnya untuk membakar sisa-sisa Al-Qur'an."



Klip video kemudian menunjukkan Al-Qur'an dan halaman-halamannya yang robek terbakar dalam api di sebuah benda yang menyerupai wajan yang diletakkan di atas lantai.

“Orang-orang yang mengenal dan mengikuti kami tahu bahwa kami tidak pernah menyerah, kami tidak membiarkan diri kami diintimidasi oleh kekerasan dan ancaman pembunuhan,” katanya.

Dua bulan lalu, Wagensveld ditahan polisi karena menghina Nabi Muhammad menggunakan megafon, menurut laporan berita lokal dan pernyataan tertulis yang dibuat oleh Kantor Kejaksaan Belanda.

Kejaksaan memutuskan, berdasarkan kasus yang ada, pernyataan Wagensveld bisa dianggap sebagai penghinaan terhadap agama Islam.

Tetapi pada akhirnya diputuskan bahwa dia tidak melakukan kejahatan apa pun dan oleh karena itu dia tidak akan dituntut atas tindakan tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More