Fakta Rasmus Paludan, Pelaku Pembakar Alquran Asal Swedia
Selasa, 24 Januari 2023 - 16:00 WIB
JAKARTA - Rasmus Paludan , seorang pemimpin partai politik sayap kanan Denmark garis keras, tak kapok melakukan aksi pembakaran Alquran . Kali ini Paludan melakukan aksi kontroversialnya di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023).
Rupanya aksi tersebut bukan pertama kalinya Paludan membakar kitab suci Islam. Berikut rangkuman fakta Rasmus Paludan, pelaku pembakar Alquran asal Swedia.
1. Ketua Partai Politik Sayap Kanan
Pada 16 Maret 2017, Paludan mendirikan partai sayap kanan Stram Kurs di Denmark. Partainya tersebut berisikan kelompok anti Islam di dalamnya. Awalnya dalam pemilihan lokal Denmark tahun 2017, partai ini gagal mengumpulkan suara lebih dari 200 di kota mana pun, sehingga tidak mendapatkan kursi di dewan mana pun.
Kelompok anti islam ini menggelar aksi protes pada Sabtu 21 Januari 2023 di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia. Usai menyerang Islam dan imigrasi di Swedia selama satu jam, Paludan membakar lembaran Alquran dengan korek api.
2. Bukan Aksi Pertama
Pada 2019, Rasmus Paludan pernah melakukan pembakaran Alquran yang dibungkus dengan daging babi. Akibat tindakan tersebut, Facebook menangguhkan akunnya selama sebulan, setelah postingan yang menghubungkan kebijakan imigrasi dan kejahatan. Tak hanya sampai di situ, Rasmus Paludan kembali melakukan aksi membakar Alquran di Kota Linkoping, Swedia pada April 2022.
Wilayah tersebut merupakan wilayah yang banyak dihuni warga Muslim di Swedia. Aksinya itu pun berujung pada kerusuhan akibat demonstrasi massa. Insiden ini mendorong sekitar 200 pengunjuk rasa untuk melempari polisi dengan batu yang hadir guna mendampingi Paludan pada saat pembakaran Alquran. Massa kemudian membakar sejumlah kendaraan polisi.
Akibatnya, sebanyak sembilan polisi terluka dalam kerusuhan itu. Menurut keterangan, di TKP terlihat mobil terbakar dan puluhan pria bertopeng menyerang mobil polisi tersebut. Beberapa petugas polisi dilarikan ke rumah sakit akibat kerusuhan tersebut.
3. Menuai Banyak Kecaman
Dari aksi pembakaran Alquran pada Sabtu lalu, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengecam Paludan. Paludan membakar kitab suci umat Islam di depan Kedutaan Turki di Stockholm. Kristersson menyebut pembakaran Alquran adalah aksi yang tidak sopan oleh politisi sayap kanan yang sangat membenci Islam itu.
Turki pun membatalkan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Ankara yang seharusnya berlangsung pada Sabtu kemarin. Pembakaran Alquran itu juga dikecam oleh Kementerian Luar Negeri dari beberapa negara bagian, seperti Arab Saudi, Kuwait, dan Uni Emirat Arab (UEA). Bentuk gerakan rasisme dan diskriminatif di Eropa sudah berada di level Islamofobia yang sangat mengkhawatirkan.
4. Banyak Melakukan Aksi Provokatif
Rasmus Paludan pernah dijatuhi hukuman penjara selama dua bulan karena aksi provokatifnya pada 2019. Paludan dituntut atas 14 dakwaan, termasuk rasisme, penghinaan, dan mengemudi secara sembarangan. Ia juga dilarang beraktivitas sebagai pengacara selama tiga tahun dan mendapat larangan mengemudi selama setahun.
Tak hanya itu, Paludan juga sempat dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun pada September 2020. Sementara pada Oktober di tahun yang sama, Paludan dilarang masuk ke Jerman untuk sementara waktu setelah ia mendeklarasikan rencana untuk menggelar unjuk rasa provokatif di Berlin.
Paludan bersama lima aktivis lainnya kembali ditangkap akibat aksi provokatif, yaitu ingin menyebarkan kebencian dengan membakar Alquran di Brussels, Belgia. Tak kapok juga, Rasmus Paludan pernah ditangkap di Prancis dan dideportasi pada November 2020.
5. Mendapat Ancaman Pembunuhan
Paludan mengungkapkan bahwa terdapat beberapa ancaman pembunuhan kepadanya, dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Expressen pada Senin (23/1/2023). Ia mengatakan, dirinya sangat sedih karena begitu banyak orang yang mengancam akan membunuhnya. Pria 41 tahun itu pun tidak menyesali perbuatan anti Islam apapun karena menurutnya ada alasan politik yang penting baginya.
6. Lulusan Jurusan Hukum
Paludan merupakan lulusan jurusan hukum di Universitas Kopenhagen pada 2001. Ia mengungkapkan bahwa kuliahnya sempat terhenti karena kecelakaan hebat saat bersepeda yang menghantam dirinya, pada 2005. Akibat dari kecelakaan tersebut, Paludan mengalami cedera kepala serius dan harus menjalani sejumlah operasi. Kendati demikian, pria itu berhasil melewati masa kritis dan dapat kembali beraktivitas.
Rupanya aksi tersebut bukan pertama kalinya Paludan membakar kitab suci Islam. Berikut rangkuman fakta Rasmus Paludan, pelaku pembakar Alquran asal Swedia.
1. Ketua Partai Politik Sayap Kanan
Pada 16 Maret 2017, Paludan mendirikan partai sayap kanan Stram Kurs di Denmark. Partainya tersebut berisikan kelompok anti Islam di dalamnya. Awalnya dalam pemilihan lokal Denmark tahun 2017, partai ini gagal mengumpulkan suara lebih dari 200 di kota mana pun, sehingga tidak mendapatkan kursi di dewan mana pun.
Kelompok anti islam ini menggelar aksi protes pada Sabtu 21 Januari 2023 di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia. Usai menyerang Islam dan imigrasi di Swedia selama satu jam, Paludan membakar lembaran Alquran dengan korek api.
2. Bukan Aksi Pertama
Pada 2019, Rasmus Paludan pernah melakukan pembakaran Alquran yang dibungkus dengan daging babi. Akibat tindakan tersebut, Facebook menangguhkan akunnya selama sebulan, setelah postingan yang menghubungkan kebijakan imigrasi dan kejahatan. Tak hanya sampai di situ, Rasmus Paludan kembali melakukan aksi membakar Alquran di Kota Linkoping, Swedia pada April 2022.
Wilayah tersebut merupakan wilayah yang banyak dihuni warga Muslim di Swedia. Aksinya itu pun berujung pada kerusuhan akibat demonstrasi massa. Insiden ini mendorong sekitar 200 pengunjuk rasa untuk melempari polisi dengan batu yang hadir guna mendampingi Paludan pada saat pembakaran Alquran. Massa kemudian membakar sejumlah kendaraan polisi.
Akibatnya, sebanyak sembilan polisi terluka dalam kerusuhan itu. Menurut keterangan, di TKP terlihat mobil terbakar dan puluhan pria bertopeng menyerang mobil polisi tersebut. Beberapa petugas polisi dilarikan ke rumah sakit akibat kerusuhan tersebut.
3. Menuai Banyak Kecaman
Dari aksi pembakaran Alquran pada Sabtu lalu, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengecam Paludan. Paludan membakar kitab suci umat Islam di depan Kedutaan Turki di Stockholm. Kristersson menyebut pembakaran Alquran adalah aksi yang tidak sopan oleh politisi sayap kanan yang sangat membenci Islam itu.
Turki pun membatalkan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Ankara yang seharusnya berlangsung pada Sabtu kemarin. Pembakaran Alquran itu juga dikecam oleh Kementerian Luar Negeri dari beberapa negara bagian, seperti Arab Saudi, Kuwait, dan Uni Emirat Arab (UEA). Bentuk gerakan rasisme dan diskriminatif di Eropa sudah berada di level Islamofobia yang sangat mengkhawatirkan.
4. Banyak Melakukan Aksi Provokatif
Rasmus Paludan pernah dijatuhi hukuman penjara selama dua bulan karena aksi provokatifnya pada 2019. Paludan dituntut atas 14 dakwaan, termasuk rasisme, penghinaan, dan mengemudi secara sembarangan. Ia juga dilarang beraktivitas sebagai pengacara selama tiga tahun dan mendapat larangan mengemudi selama setahun.
Tak hanya itu, Paludan juga sempat dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun pada September 2020. Sementara pada Oktober di tahun yang sama, Paludan dilarang masuk ke Jerman untuk sementara waktu setelah ia mendeklarasikan rencana untuk menggelar unjuk rasa provokatif di Berlin.
Paludan bersama lima aktivis lainnya kembali ditangkap akibat aksi provokatif, yaitu ingin menyebarkan kebencian dengan membakar Alquran di Brussels, Belgia. Tak kapok juga, Rasmus Paludan pernah ditangkap di Prancis dan dideportasi pada November 2020.
5. Mendapat Ancaman Pembunuhan
Paludan mengungkapkan bahwa terdapat beberapa ancaman pembunuhan kepadanya, dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Expressen pada Senin (23/1/2023). Ia mengatakan, dirinya sangat sedih karena begitu banyak orang yang mengancam akan membunuhnya. Pria 41 tahun itu pun tidak menyesali perbuatan anti Islam apapun karena menurutnya ada alasan politik yang penting baginya.
6. Lulusan Jurusan Hukum
Paludan merupakan lulusan jurusan hukum di Universitas Kopenhagen pada 2001. Ia mengungkapkan bahwa kuliahnya sempat terhenti karena kecelakaan hebat saat bersepeda yang menghantam dirinya, pada 2005. Akibat dari kecelakaan tersebut, Paludan mengalami cedera kepala serius dan harus menjalani sejumlah operasi. Kendati demikian, pria itu berhasil melewati masa kritis dan dapat kembali beraktivitas.
(esn)
tulis komentar anda