Fakta Rasmus Paludan, Pelaku Pembakar Alquran Asal Swedia
Selasa, 24 Januari 2023 - 16:00 WIB
Akibatnya, sebanyak sembilan polisi terluka dalam kerusuhan itu. Menurut keterangan, di TKP terlihat mobil terbakar dan puluhan pria bertopeng menyerang mobil polisi tersebut. Beberapa petugas polisi dilarikan ke rumah sakit akibat kerusuhan tersebut.
3. Menuai Banyak Kecaman
Dari aksi pembakaran Alquran pada Sabtu lalu, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengecam Paludan. Paludan membakar kitab suci umat Islam di depan Kedutaan Turki di Stockholm. Kristersson menyebut pembakaran Alquran adalah aksi yang tidak sopan oleh politisi sayap kanan yang sangat membenci Islam itu.
Turki pun membatalkan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Ankara yang seharusnya berlangsung pada Sabtu kemarin. Pembakaran Alquran itu juga dikecam oleh Kementerian Luar Negeri dari beberapa negara bagian, seperti Arab Saudi, Kuwait, dan Uni Emirat Arab (UEA). Bentuk gerakan rasisme dan diskriminatif di Eropa sudah berada di level Islamofobia yang sangat mengkhawatirkan.
4. Banyak Melakukan Aksi Provokatif
Rasmus Paludan pernah dijatuhi hukuman penjara selama dua bulan karena aksi provokatifnya pada 2019. Paludan dituntut atas 14 dakwaan, termasuk rasisme, penghinaan, dan mengemudi secara sembarangan. Ia juga dilarang beraktivitas sebagai pengacara selama tiga tahun dan mendapat larangan mengemudi selama setahun.
Tak hanya itu, Paludan juga sempat dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun pada September 2020. Sementara pada Oktober di tahun yang sama, Paludan dilarang masuk ke Jerman untuk sementara waktu setelah ia mendeklarasikan rencana untuk menggelar unjuk rasa provokatif di Berlin.
Paludan bersama lima aktivis lainnya kembali ditangkap akibat aksi provokatif, yaitu ingin menyebarkan kebencian dengan membakar Alquran di Brussels, Belgia. Tak kapok juga, Rasmus Paludan pernah ditangkap di Prancis dan dideportasi pada November 2020.
3. Menuai Banyak Kecaman
Dari aksi pembakaran Alquran pada Sabtu lalu, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengecam Paludan. Paludan membakar kitab suci umat Islam di depan Kedutaan Turki di Stockholm. Kristersson menyebut pembakaran Alquran adalah aksi yang tidak sopan oleh politisi sayap kanan yang sangat membenci Islam itu.
Turki pun membatalkan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Ankara yang seharusnya berlangsung pada Sabtu kemarin. Pembakaran Alquran itu juga dikecam oleh Kementerian Luar Negeri dari beberapa negara bagian, seperti Arab Saudi, Kuwait, dan Uni Emirat Arab (UEA). Bentuk gerakan rasisme dan diskriminatif di Eropa sudah berada di level Islamofobia yang sangat mengkhawatirkan.
4. Banyak Melakukan Aksi Provokatif
Rasmus Paludan pernah dijatuhi hukuman penjara selama dua bulan karena aksi provokatifnya pada 2019. Paludan dituntut atas 14 dakwaan, termasuk rasisme, penghinaan, dan mengemudi secara sembarangan. Ia juga dilarang beraktivitas sebagai pengacara selama tiga tahun dan mendapat larangan mengemudi selama setahun.
Tak hanya itu, Paludan juga sempat dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun pada September 2020. Sementara pada Oktober di tahun yang sama, Paludan dilarang masuk ke Jerman untuk sementara waktu setelah ia mendeklarasikan rencana untuk menggelar unjuk rasa provokatif di Berlin.
Paludan bersama lima aktivis lainnya kembali ditangkap akibat aksi provokatif, yaitu ingin menyebarkan kebencian dengan membakar Alquran di Brussels, Belgia. Tak kapok juga, Rasmus Paludan pernah ditangkap di Prancis dan dideportasi pada November 2020.
Lihat Juga :
tulis komentar anda