Tahan 16 WNI, Turki Berbagi Info Intelijen pada Indonesia
A
A
A
JAKARTA -
Sementara itu, terkait penahanan 16 WNI di Turki, Iqbal membenarkan bahwa tim dari Indonesia sudah terbang ke Turki. Pihaknya juga sudah menyampaikan beberapa opsi kepada otoritas Turki terkait penyelesaian kasus ini, termasuk opsi pemulangan 16 WNI ke Tanah Air.
Namun, lanjut Iqbal, opsi itu mungkin bukan pilihan pertama. Alasannya, masih banyak hal yang harus diperhitungkan jika pemerintah memulangkan mereka."Instrumen lain akan dipertimbangkan, status mereka itu membuat kita harus hati-hati dalam membuat keputusan. Tidak ada dasar hukum untuk menahan mereka di Indonesia. Kalau skenarionya dipulangkan, tindakan itu harus diperhitungkan baik-baik," kata Iqbal.
Pemerintah Turki bersedia memberikan informasi intelijen kepada Indonesia, terkait penahanan 16 Warga Negara Indonesia (WNI). Ke-16 WNI itu ditahan saat hendak ke Suriah dan diduga akan bergabung dengan ISIS. Kesediaan Turki untuk memberikan informasi intlijen kepada Indonesia disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, Rabu (18/3/2015). "Pemerintah Turki menyampaikan komitmen untuk sharing info kepada pemerintah Indonesia, dan begitu pula sebaliknya Indonesia diminta untuk berbagi info dengan Turki," ucap Iqbal. |
Namun, lanjut Iqbal, opsi itu mungkin bukan pilihan pertama. Alasannya, masih banyak hal yang harus diperhitungkan jika pemerintah memulangkan mereka."Instrumen lain akan dipertimbangkan, status mereka itu membuat kita harus hati-hati dalam membuat keputusan. Tidak ada dasar hukum untuk menahan mereka di Indonesia. Kalau skenarionya dipulangkan, tindakan itu harus diperhitungkan baik-baik," kata Iqbal.
(mas)