Makan Malam Bareng Putin, Aktris Italia Dipenjara 8 Bulan
A
A
A
PORDENONE - Pengadilan Italia menjatuhkan vonis delapan bulan penjara atau denda sebesa 30 ribu Euro kepada aktris kawakan Italia, Ornella Muti. Dirinya dihukum karena ketahuan makan malam dengan Presiden Rusia Vladimir Putin beberapa waktu lalu.
Melansir Russia Today, Kamis (26/2/2015), Muti ketahuan memalsukan surat dokter agar bisa makan malam dengan Putin. Surat dokter itu digunakan Muti untuk izin tidak tampil dalam pagelaran teater Teater Verdi di kota Pordenone, Italia utara.
Insiden ini sejatinya terjadi pada tahun 2010 lalu, dimana Muti tiba-tiba meminta izin kepada pihak teater untuk tidak tampil dulu karena merasa tidak enak badan. Namun, tidak lama berselang muncul sebuah video yang menunjukan dirinya sedang makan malam dengan Putin dan juga aktor Amerika Kevin Costner, di St Petersburgh, Rusia di hari dimana dia izin sakit.
Akibatnya ulahnya itu, pihak teater yang marah dibohongi oleh Muti langsung mengajukan tuntutan kepada pengadilan setempat. Setelah melalui serangkaian proses persidangan, pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara delapan bulan, satu bulan lebih lama dari tuntutan jaksa.
"Dirinya diberikan alternatif lain, jika tidak ingin menghabiskan waktu di penjara dia bisa membayar uang ganti rugi pada teater Verdi sebesar 30 ribu Euro," ucap pihak pengadilan Pordenone.
Melansir Russia Today, Kamis (26/2/2015), Muti ketahuan memalsukan surat dokter agar bisa makan malam dengan Putin. Surat dokter itu digunakan Muti untuk izin tidak tampil dalam pagelaran teater Teater Verdi di kota Pordenone, Italia utara.
Insiden ini sejatinya terjadi pada tahun 2010 lalu, dimana Muti tiba-tiba meminta izin kepada pihak teater untuk tidak tampil dulu karena merasa tidak enak badan. Namun, tidak lama berselang muncul sebuah video yang menunjukan dirinya sedang makan malam dengan Putin dan juga aktor Amerika Kevin Costner, di St Petersburgh, Rusia di hari dimana dia izin sakit.
Akibatnya ulahnya itu, pihak teater yang marah dibohongi oleh Muti langsung mengajukan tuntutan kepada pengadilan setempat. Setelah melalui serangkaian proses persidangan, pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara delapan bulan, satu bulan lebih lama dari tuntutan jaksa.
"Dirinya diberikan alternatif lain, jika tidak ingin menghabiskan waktu di penjara dia bisa membayar uang ganti rugi pada teater Verdi sebesar 30 ribu Euro," ucap pihak pengadilan Pordenone.
(esn)