BMI Kembali Jadi Korban Penyiksaan di Malaysia
A
A
A
KUALA LUMPUR - Buruh migran Indonesia (BMI) kembali dilaporkan menjadi korban penyiksaan di Malaysia. Korban penyiksaan diketahui bernama Meriance Kabu (32), seorang BMI asal asal Kupang, Nusa Tenggara Timur.
“BMI yang mengalami penyiksaan tersebut, saat ini berada di Rumah Sakit Ampang Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan medis,” tulis rilis Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu), yang diterima Sindonews.com, Rabu (24/12/2014).
Menurut rilis Kemlu, korban mengalami luka fisik di bagian tubuh dan wajah, termasuk luka sobek pada bagian bibir dan gigi geraham yang dicabut secara paksa. “Kondisi korban semakin mengenaskan setelah diketahui juga mengalami kekerasan seksual yang mengakibatkan organ kewanitaannya cedera,” lanjutnya.
Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Malaysia telah menemui korban dan berjanji akan membawa kasus ini ke meja hijau. Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno dilaporkan telah membuat satuan tugas (satgas) untuk memberikan pendampingan hukum terhadap korban.
“Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia dan menugaskan retainer lawyer untuk mengawal kasus ini mengingat kasus penyiksaan yang dialami Mariance termasuk penganiayaan berat.”
“Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur juga telah memanggil agensi pekerja yang telah memasukkan korban untuk bekerja di Malaysia. Agensi dimaksud diminta pertanggungjawaban agar gaji korban selama 2 tahun dibayarkan penuh sesuai kontrak meskipun korban baru bekerja selama 8 bulan,” tulis rilis Kemlu.
Meriance sendiri diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit oleh tetangga majikannya. Dirinya selamat berkat secaris kertas berisi permintaan tolong yang dia selipkan di bawah pintu, yang akhirnya dibaca oleh tetangga majikannya tersebut.
“Majikan korban bernama Ong Su Ping Serene kini telah ditahan pihak kepolisian Malaysia untuk proses penyidikan,” pungkasnya.
“BMI yang mengalami penyiksaan tersebut, saat ini berada di Rumah Sakit Ampang Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan medis,” tulis rilis Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu), yang diterima Sindonews.com, Rabu (24/12/2014).
Menurut rilis Kemlu, korban mengalami luka fisik di bagian tubuh dan wajah, termasuk luka sobek pada bagian bibir dan gigi geraham yang dicabut secara paksa. “Kondisi korban semakin mengenaskan setelah diketahui juga mengalami kekerasan seksual yang mengakibatkan organ kewanitaannya cedera,” lanjutnya.
Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Malaysia telah menemui korban dan berjanji akan membawa kasus ini ke meja hijau. Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno dilaporkan telah membuat satuan tugas (satgas) untuk memberikan pendampingan hukum terhadap korban.
“Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia dan menugaskan retainer lawyer untuk mengawal kasus ini mengingat kasus penyiksaan yang dialami Mariance termasuk penganiayaan berat.”
“Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur juga telah memanggil agensi pekerja yang telah memasukkan korban untuk bekerja di Malaysia. Agensi dimaksud diminta pertanggungjawaban agar gaji korban selama 2 tahun dibayarkan penuh sesuai kontrak meskipun korban baru bekerja selama 8 bulan,” tulis rilis Kemlu.
Meriance sendiri diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit oleh tetangga majikannya. Dirinya selamat berkat secaris kertas berisi permintaan tolong yang dia selipkan di bawah pintu, yang akhirnya dibaca oleh tetangga majikannya tersebut.
“Majikan korban bernama Ong Su Ping Serene kini telah ditahan pihak kepolisian Malaysia untuk proses penyidikan,” pungkasnya.
(esn)