Dibunuh di Hong Kong, Sumarti Bukan Pendatang Gelap
A
A
A
JAKARTA - Sumarti Ningsih, 25, wanita Indonesia yang dibunuh bankir asal Inggris Rurik Jutting, 29, dipastikan bukan pendatang gelap atau ilegal.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menegaskan, Sumarti pergi ke Hong Kong menggunakan visa wisata. Demikian disampaikan juru bicara Kemlu, Michael Tene, Senin (3/11/2014).
”Dia masuk ke Hong Kong menggunakan visa wisata,” katanya. Namun, Kemlu belum bersedia memberikan identias lengkap, baik nama asli maupun asal daerah korban.”Yang pasti dia adalah WNI.” Kata Tene.
Menurutnya, saat ini pihak Konsulat Jenderal di Indonesia yang ada di Hong Kong masih terus melakukan koordinasi dengan polisi setempat dalam rangka proses penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.
Sumarti Ningsih merupakan salah satu dari dua wanita yang dibunuh Jutting, pada Sabtu pekan lalu di sebuah apartemen di Wan Chai, Hong Kong.
Menurut jurnalis lokal, kedua korban adalah warga Indonesia yang dikenal dengan nama Jesse dan Alice. Sedangkan menurut Kemlu salah satu korban saat ini masih dalam proses identifikasi.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menegaskan, Sumarti pergi ke Hong Kong menggunakan visa wisata. Demikian disampaikan juru bicara Kemlu, Michael Tene, Senin (3/11/2014).
”Dia masuk ke Hong Kong menggunakan visa wisata,” katanya. Namun, Kemlu belum bersedia memberikan identias lengkap, baik nama asli maupun asal daerah korban.”Yang pasti dia adalah WNI.” Kata Tene.
Menurutnya, saat ini pihak Konsulat Jenderal di Indonesia yang ada di Hong Kong masih terus melakukan koordinasi dengan polisi setempat dalam rangka proses penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.
Sumarti Ningsih merupakan salah satu dari dua wanita yang dibunuh Jutting, pada Sabtu pekan lalu di sebuah apartemen di Wan Chai, Hong Kong.
Menurut jurnalis lokal, kedua korban adalah warga Indonesia yang dikenal dengan nama Jesse dan Alice. Sedangkan menurut Kemlu salah satu korban saat ini masih dalam proses identifikasi.
(mas)