Lawan Junta Militer, Pentolan Aktivis Bakal Diadili
A
A
A
BANGKOK - Aktivis pemimpin demonstran anti-kudeta militer Thailand, Sombat Boonngamanong, akan menjadi sidang perdana besok. Dia dituduh menghasut kerusuhan, melanggar UU Kejahatan Komputer dan menentang perintah militer.
Demikian disampaikan pejabat kepolisian Thailand, Kolonel polisi Prasopchoke Prommun, Kamis (12/6/2014). "Sombat membantah semua dakwaan yang telah dijatuhkan kepada dirinya, setelah pihak militer menyerahkan dia kepada Divisi Tindak Pidana (CSD) kepolisian kerajaan Thailand tadi pagi,” kata Prommun.
Prommun seperti dilansir Xinhua, menyatakan bahwa Sombat akan mulai menjalani sidang perdananya esok hari. Dia akan dibawa oleh pihak kepolisian ke Pengadilan Militer Bangkok.
Sebelumnya, sombat sudah mengajukan untuk membayar sejumlah uang sebagai jaminan untuk pembebasan bersyarat dirinya. Namun, Prommun mengaku belum mengetahui apakah pengadilan mengabulkan permohonannya itu atau tidak.
Sombat ditangkap oleh Dewan Nasional untuk Ketentraman dan Ketertiban (NCPO) pada 5 Juni 2014 lalu, setelah menentang perintah NCPO untuk melapor kepada pihak militer. Dia juga diduga melakukan pengumpulan massa untuk melakukan demonstrasi dengan menggunakan jejaring sosial.
Akibat aksi Sombat, Wakil Kepala Polisi Bangkok, Mayor Jenderal Polisi Amnuay Nimmano, hari ini mengeluarkan ancaman akan menangkap siapapun yang menggunakan jejaring sosial untuk menyampaikan pesan anti-kudeta.
Demikian disampaikan pejabat kepolisian Thailand, Kolonel polisi Prasopchoke Prommun, Kamis (12/6/2014). "Sombat membantah semua dakwaan yang telah dijatuhkan kepada dirinya, setelah pihak militer menyerahkan dia kepada Divisi Tindak Pidana (CSD) kepolisian kerajaan Thailand tadi pagi,” kata Prommun.
Prommun seperti dilansir Xinhua, menyatakan bahwa Sombat akan mulai menjalani sidang perdananya esok hari. Dia akan dibawa oleh pihak kepolisian ke Pengadilan Militer Bangkok.
Sebelumnya, sombat sudah mengajukan untuk membayar sejumlah uang sebagai jaminan untuk pembebasan bersyarat dirinya. Namun, Prommun mengaku belum mengetahui apakah pengadilan mengabulkan permohonannya itu atau tidak.
Sombat ditangkap oleh Dewan Nasional untuk Ketentraman dan Ketertiban (NCPO) pada 5 Juni 2014 lalu, setelah menentang perintah NCPO untuk melapor kepada pihak militer. Dia juga diduga melakukan pengumpulan massa untuk melakukan demonstrasi dengan menggunakan jejaring sosial.
Akibat aksi Sombat, Wakil Kepala Polisi Bangkok, Mayor Jenderal Polisi Amnuay Nimmano, hari ini mengeluarkan ancaman akan menangkap siapapun yang menggunakan jejaring sosial untuk menyampaikan pesan anti-kudeta.
(esn)