Aneh, bayi 9 bulan di Pakistan dituduh rencanakan pembunuhan

Sabtu, 05 April 2014 - 16:23 WIB
Aneh, bayi 9 bulan di Pakistan dituduh rencanakan pembunuhan
Aneh, bayi 9 bulan di Pakistan dituduh rencanakan pembunuhan
A A A
Sindonews.com –Disaat anak-anak seusianya belajar merangkak, seorang bayi berusia sembilan bulan di Pakistan justru dibawa ke pengadilan dengan tuduhan melakukan percobaan pembunuhan.

Kasus itu menjadi sorotan warga dunia sebagai kelemahan endemik dalam sistem hukum di Pakistan.Bayi bernama Mohammad Musa dikenakan tuduhan melakukan percobaan pembunuhan bersama dengan ayah dan anggota keluarga lainnya.

Pengacara keluarga itu, Irfan Sadiq, mengatakan bayi itu bersama keluarganya dikenai tuduhan melemparkan batu kepada petugas pejabat perusahaan gas di Ahata Thanedaran pada 1 Februari 2014.

Polisi yang menangani kasus itu, Inspektur Kashif Muhammad, telah dinonaktifkan. Polisi itulah yang menulis laporan percobaan pembunuhan.

Muncul dalam sidang yang penuh sesak dengan orang-orang yang penasaran dengan kasus itu, bayi tersebut terlihat menangis di pangkuan kakeknya, Muhammad Yasin. Dia kemudian diberi susu dan menolak menjawab pertanyaan dari para wartawan.

”Semua orang di pengadilan itu mengatakan; ‘bagaimana bisa anak kecil seperti ini terlibat dalam kasus seperti itu? Apa yang ada di benak polisi kita?’,” kata kakek bayi itu menirukan celotehan warga Pakistan yang menyaksikan sidang.

Tuduhan itu juga bertentangan langsung dengan usia minimum warga Pakistan untuk bisa dimintai pertanggungjawaban dalam kasus pidana.

Hakim pengadilan, Rafaqat Ali Qamar, memerintahkan penjaminan terhadap bayi itu, meskipun bayi tersebut tetap harus dihadirkan dalam sidang berikutya pada 12 April 2014.

Pihak pengacara keluarga tersebut kecewa. ”Pengadilan seharusnya membatalkan tuntutan terhadap anak yang tidak bersalah dan membebaskannya dari kasus ini,” kata Sadiq, seperti dilansir AFP, Sabtu (5/4/2014),” kata Sadiq .

”Kasus ini juga menyebabkan ketidakmampuan kepolisian kita dan cara mereka bekerja,” katanya. Media setempat menulis, kasus itu diduga sebagai rekayasa dari pihak pengusaha untuk mengusir keluarga itu dari tanah mereka.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4035 seconds (0.1#10.140)