Blogger Tunisia penghina Nabi Muhammad bebas dari penjara
Kamis, 06 Maret 2014 - 11:04 WIB
Blogger Tunisia penghina Nabi Muhammad bebas dari penjara
A
A
A
Sindonews.com – Jabeur Mejri, seorang blogger Tunisia yang dipenjara karena mem-posting karikatur telanjang Nabi Muhammad di internet telah dibebaskan dari penjara.
Pembebasan Mejri disampaikan pihak pengacaranya. Mejri menerima pengampunan Presiden Tunisia, setelah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada tahun 2012 atas kasus penistaan nabi kaum Muslim itu.
“Langkah (pembebasan) itu diambil untuk memastikan keselamatan pria 29 itu,” kata pengacara Mejri, Bochra Belhaj Hamidah seperti dikutip oleh kantor berita Associated Press, Kamis (6/3/2014).
Sedangkan, teman Mejri, yang sama-sama seorang blogger, Ghazi Beji, memperoleh suaka di Perancis tahun lalu. Dia menghadapi tuduhan yang sama seperti Mejri, tetapi lolos dari penangkapan dan telah dijatuhi hukuman dalam sidang in absentia.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) selama ini juga berkampanye untuk pembebasan Mejri. Kelompok HAM menggambarkan sosok Mejri sebagai tahanan nurani.
Kasus Mejri mewarnai dinamika politik di Tunisia,sebuah negara yang dilanda ketegangan antara faksi Islam dan kekuatan sekuler sejak 2011. Ketegangan pecah, setelah revolusi Musim Semi Arab. Tunisia sudah menggelar pemilu secara demokratis yang pertama, sejak Ben Ali lengser. Pemenang pemilu itu, adalah Partai Islam moderat, Ennahda.
Pembebasan Mejri disampaikan pihak pengacaranya. Mejri menerima pengampunan Presiden Tunisia, setelah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada tahun 2012 atas kasus penistaan nabi kaum Muslim itu.
“Langkah (pembebasan) itu diambil untuk memastikan keselamatan pria 29 itu,” kata pengacara Mejri, Bochra Belhaj Hamidah seperti dikutip oleh kantor berita Associated Press, Kamis (6/3/2014).
Sedangkan, teman Mejri, yang sama-sama seorang blogger, Ghazi Beji, memperoleh suaka di Perancis tahun lalu. Dia menghadapi tuduhan yang sama seperti Mejri, tetapi lolos dari penangkapan dan telah dijatuhi hukuman dalam sidang in absentia.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) selama ini juga berkampanye untuk pembebasan Mejri. Kelompok HAM menggambarkan sosok Mejri sebagai tahanan nurani.
Kasus Mejri mewarnai dinamika politik di Tunisia,sebuah negara yang dilanda ketegangan antara faksi Islam dan kekuatan sekuler sejak 2011. Ketegangan pecah, setelah revolusi Musim Semi Arab. Tunisia sudah menggelar pemilu secara demokratis yang pertama, sejak Ben Ali lengser. Pemenang pemilu itu, adalah Partai Islam moderat, Ennahda.
(mas)