TKI disiksa di Hong Kong, Indonesia marah

Kamis, 16 Januari 2014 - 10:59 WIB
TKI disiksa di Hong...
TKI disiksa di Hong Kong, Indonesia marah
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Indonesia marah, dan tidak terima atas tindakan penyiksaan yang dialami tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh seorang majikan di Hong Kong.

Erwiana Sulistyaningsih, 23, TKI tersebut kondisinya mengenaskan setelah disiksa majikannya di Hong Kong.Perwakilan buruh migran dan aktivis di Hong Kong, juga menyampaikan kemarahannya atas tindakan sadis warga Hong Kong tersebut. Kepolisian setempat kini menyelidiki kasus penyiksaan TKI tersebut.

Kementerian Tenaga Kerja Indonesia, mengutuk, penyiksaan yang dialami Erwiana Sulistyaningsih. ”Ini tidak dapat diterima,” bunyi pernyataan Kementerian itu, kemarin, seperti dikutip South China Morning Post.

Sulistyaningsih telah kembali ke Indonesia pada 10 Januari 2014. Dia menjalani pengobatan setelah disiksa selama delapan bulan oleh majikannya. Selain itu, dia juga diduga mengalami tindakan pelecehan.

Kelompok pekerja migran lokal, mengatakan Erwiana tetap berada di rumah sakit di Jawa Tengah, untuk memulihkan kondisinya.”Kami sangat marah dengan situasi ini, itu bukan kasus pertama bagi kita,” kata Eni Lestari, Ketua Aliansi Migran Internasional.

”Ini terlalu banyak. Pertanyaannya, mengapa kita tidak mampu membantu saudara sendiri ketika mereka mengalami tindakan kekerasan,” lanjut dia.
Kelompok-kelompok lain meminta Pemerintah Hong Kong dan Indonesia mulai menyelidiki kasus itu.

"Ini (kasus) sangat besar,” kata Mia Sumiati, ketua Komunitas Migran Indonesia yang aktif di rumah singgah untuk pembantu rumah tangga yang dilecehkan di Hong Kong.

”Mereka yang bertanggung jawab harus dibawa ke pengadilan. Kami Juga meminta pemerintah untuk membantunya kembali ke Hong Kong sehingga ia dapat melaporkan ke polisi,” imbuh dia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0718 seconds (0.1#10.140)