AS tak setuju Afghanistan bebaskan 88 tahanan
A
A
A
Sindonews.com – Amerika Serikat (AS) ingin Pemerintah Afghanistan membatalkan rencana pembebasan 88 tahanan dari penjara Afghanistan, karena mereka menimbulkan ancaman serius bagi keamanan. Demikian diungkapkan para pejabat AS, Rabu (1/1/2014).
Seperti dilaporkan Reuters, seorang pejabat militer AS mengatakan, pembebasan 88 tahanan itu melanggar keputusan presiden untuk menyelesaikan penyelidikan di penjara dan menuntut para individu ketika diperlukan.
"Rencana Pemerintah Afghanistan telah melampaui mandat dan memerintahkan pembebasan sejumlah individu berbahaya,” kata Kolonel Dave Lapan, juru bicara pasukan AS di Afghanistan.
AS sendiri telah lama menolak menyerahkan fasilitas penjara ke tangan Pemerintah Afghanistan, karena khawatir individu-individu yang dianggap berbahaya akan dibebaskan. Namun akhirnya, pada awal 2013, tercapai kesepatakan penyerahan fasilitas penjara itu ke tangan pemerintah Afghanistan.
Menurut seorang pejabat AS, sekitar 40 persen dari tahanan yang ada dinilai bertanggung jawab atas tindakan melukai atau membunuh 57 warga sipil dan pasukan keamanan Afghanistan. Sementara 30 persen lainnya dituduh telah berpartisipasi dalam serangan langsung yang menewaskan atau melukai 60 tentara AS dan koalisi.
Sementara itu, Kepala komisi Afghanistan, Abdul Shakor Dadras, membantah kalau rencana pembebasan 88 tahanan itu akan menjadi ancaman di masa depan. "Dalam banyak kasus, para tahanan tidak terlibat dalam kasus yang dituduhkan,” kata Dadras.
Seperti dilaporkan Reuters, seorang pejabat militer AS mengatakan, pembebasan 88 tahanan itu melanggar keputusan presiden untuk menyelesaikan penyelidikan di penjara dan menuntut para individu ketika diperlukan.
"Rencana Pemerintah Afghanistan telah melampaui mandat dan memerintahkan pembebasan sejumlah individu berbahaya,” kata Kolonel Dave Lapan, juru bicara pasukan AS di Afghanistan.
AS sendiri telah lama menolak menyerahkan fasilitas penjara ke tangan Pemerintah Afghanistan, karena khawatir individu-individu yang dianggap berbahaya akan dibebaskan. Namun akhirnya, pada awal 2013, tercapai kesepatakan penyerahan fasilitas penjara itu ke tangan pemerintah Afghanistan.
Menurut seorang pejabat AS, sekitar 40 persen dari tahanan yang ada dinilai bertanggung jawab atas tindakan melukai atau membunuh 57 warga sipil dan pasukan keamanan Afghanistan. Sementara 30 persen lainnya dituduh telah berpartisipasi dalam serangan langsung yang menewaskan atau melukai 60 tentara AS dan koalisi.
Sementara itu, Kepala komisi Afghanistan, Abdul Shakor Dadras, membantah kalau rencana pembebasan 88 tahanan itu akan menjadi ancaman di masa depan. "Dalam banyak kasus, para tahanan tidak terlibat dalam kasus yang dituduhkan,” kata Dadras.
(esn)