Jadi jemaah Ahmadiyah, dokter Inggris diamuk warga Pakistan
A
A
A
Sindonews.com - Masood Ahmad, 72, seorang dokter berkewarganegaraan Inggris diamuk warga Pakistan yang pura-pura menjadi pasiennya. Amukan warga itu terjadi setelah identitas Ahmad yang tercatat sebagai anggota jemaah Ahmadiyah terungkap.
Tidak hanya diamuk massa, dokter Inggris itu juga dijebloskan ke penjara Lahore, Pakistan. Ahmad telah menghabiskan sebagian usianya untuk bekerja sebagai dokter di London. Namun, dia kembali ke Pakistan pada tahun 1982 untuk membuka apotek di sana.
Menurut hukum di Pakistan, Ahmadiyah diputuskan non-Islam, dan jemaah Ahmadiyah yang berpura-pura atau mengaku Muslim bisa dipenjara selama tiga tahun. Saudara dokter itu, mengatakan, ada dua pria yang menyamar sebagai pasien. Keduanya lantas menanyakan keyakinan dokter itu, sembari merekamnya via ponsel. Sang dokter juga dites membawa al-Quran.
”Orang itu berkata kepadanya, Anda seperti seorang ayah bagi saya, tolong bantu saya dengan beberapa pertanyaan,” kata Nasir Ahmad, menirukan ucapan warga yang mengamuk kakaknya itu, kemarin, seperti dikutip Daily Mail.
”Ketika kakak saya menjawab, mereka mulai menyudutkannya dan menyeret bagian lehernya ke jalan,” lanjut Nasir. Dokter itu telah menjalani sidang, namun tetap berada di penjara.
Komunitas Ahmadiyah telah mengalami penganiayaan dalam beberapa dekade di negara itu. Warga kaum Muslim di Pakistan, tidak mengakui jemaah Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam.”Kami tidak akan memiliki masalah dengan mereka, jika mereka tidak menggunakan nama Islam dan simbol-simbol Islam,” kata Tahir Ashrafi, Ketua Majelis Ulama Pakistan.
Kendati demikian Tahir tetap tidak membenarkan tindakan warga yang main hakim sendiri. ”Kami menentang pembunuhan apapun. Serangan tersebut tidak dapat diterima atau diperbolehkan, tetapi jika mereka melanggar hukum, kita punya hak untuk melapor ke polisi,” imbuh dia.
Tidak hanya diamuk massa, dokter Inggris itu juga dijebloskan ke penjara Lahore, Pakistan. Ahmad telah menghabiskan sebagian usianya untuk bekerja sebagai dokter di London. Namun, dia kembali ke Pakistan pada tahun 1982 untuk membuka apotek di sana.
Menurut hukum di Pakistan, Ahmadiyah diputuskan non-Islam, dan jemaah Ahmadiyah yang berpura-pura atau mengaku Muslim bisa dipenjara selama tiga tahun. Saudara dokter itu, mengatakan, ada dua pria yang menyamar sebagai pasien. Keduanya lantas menanyakan keyakinan dokter itu, sembari merekamnya via ponsel. Sang dokter juga dites membawa al-Quran.
”Orang itu berkata kepadanya, Anda seperti seorang ayah bagi saya, tolong bantu saya dengan beberapa pertanyaan,” kata Nasir Ahmad, menirukan ucapan warga yang mengamuk kakaknya itu, kemarin, seperti dikutip Daily Mail.
”Ketika kakak saya menjawab, mereka mulai menyudutkannya dan menyeret bagian lehernya ke jalan,” lanjut Nasir. Dokter itu telah menjalani sidang, namun tetap berada di penjara.
Komunitas Ahmadiyah telah mengalami penganiayaan dalam beberapa dekade di negara itu. Warga kaum Muslim di Pakistan, tidak mengakui jemaah Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam.”Kami tidak akan memiliki masalah dengan mereka, jika mereka tidak menggunakan nama Islam dan simbol-simbol Islam,” kata Tahir Ashrafi, Ketua Majelis Ulama Pakistan.
Kendati demikian Tahir tetap tidak membenarkan tindakan warga yang main hakim sendiri. ”Kami menentang pembunuhan apapun. Serangan tersebut tidak dapat diterima atau diperbolehkan, tetapi jika mereka melanggar hukum, kita punya hak untuk melapor ke polisi,” imbuh dia.
(mas)