AS pernah sebut Mandela teroris
A
A
A
Sindonews.com - Bekas pemimpin Afrika Selatan (Afsel), Nelson Rolihlahla Mandela, meninggal di usia 95 tahun. Meski dielu-elukan banyak pemimpin negara di dunia, Mandela semasa hidupnya pernah bermasalah dengan Amerika Serikat.
Kisahnya, ketika Mandela begitu heroik melawan rezim apartheid di Afsel dengan organisasi Kongres Nasional Afrika (ANC). Sebelum tahun 2008, Amerika Serikat memasukkan nama Mandela dan organisasi ANC dalam daftar teroris.
Namun, tahun 2008 saat AS dipimpin Presiden George Walker Bush, keputusan negara Paman Sam itu berubah drastis. Bush menandatangani RUU yang menghapus nama Nelson Mandela dari daftar teroris. Sejak itu, Mandela dan ANC diperbolehkan mengunjungi AS.
Mengutip laporan BBC, seorang senator AS mengatakan undang-undang baru itu sebagai langkah maju AS. ”Menghapus rasa malu karena tidak menghormati pemimpin besar ini,” kata Condolezza Rice, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Luar Negeri AS.
Di bawah undang-undang itu, anggota ANC bebas melakukan perjalanan ke markas besar PBB di New York. Namun, kala itu mereka masih dilarang masuk ke Washington DC atau bagian wilayah lain di AS.
“Pembatasan itu hal yang agak memalukan, bahwa saya harus membebaskan rekan saya sendiri, Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, belum lagi pemimpin besar Nelson Mandela,” ucap Rice, waktu itu.
Keputusan AS yang mendeskreditkan Mandela dan ANC waktu itu, tidak lepas dari kebijakan rezim pemerintah apartheid Afsel pada tahun 1960. Rezim itulah yang memenjarakan Mandela dan teman-temannya, serta mengasingkannya.
Tahun 1990 Mandela dibebaskan, setelah menghabiskan 27 tahun di penjara. Dia kemudian menjadi presiden kulit hitam pertama Afsel. Sejak itu, sosok Mandela dielu-elukan para pemimpin dunia, termasuk pemimpin AS yang sekarang, Barack Obama.
Kisahnya, ketika Mandela begitu heroik melawan rezim apartheid di Afsel dengan organisasi Kongres Nasional Afrika (ANC). Sebelum tahun 2008, Amerika Serikat memasukkan nama Mandela dan organisasi ANC dalam daftar teroris.
Namun, tahun 2008 saat AS dipimpin Presiden George Walker Bush, keputusan negara Paman Sam itu berubah drastis. Bush menandatangani RUU yang menghapus nama Nelson Mandela dari daftar teroris. Sejak itu, Mandela dan ANC diperbolehkan mengunjungi AS.
Mengutip laporan BBC, seorang senator AS mengatakan undang-undang baru itu sebagai langkah maju AS. ”Menghapus rasa malu karena tidak menghormati pemimpin besar ini,” kata Condolezza Rice, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Luar Negeri AS.
Di bawah undang-undang itu, anggota ANC bebas melakukan perjalanan ke markas besar PBB di New York. Namun, kala itu mereka masih dilarang masuk ke Washington DC atau bagian wilayah lain di AS.
“Pembatasan itu hal yang agak memalukan, bahwa saya harus membebaskan rekan saya sendiri, Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, belum lagi pemimpin besar Nelson Mandela,” ucap Rice, waktu itu.
Keputusan AS yang mendeskreditkan Mandela dan ANC waktu itu, tidak lepas dari kebijakan rezim pemerintah apartheid Afsel pada tahun 1960. Rezim itulah yang memenjarakan Mandela dan teman-temannya, serta mengasingkannya.
Tahun 1990 Mandela dibebaskan, setelah menghabiskan 27 tahun di penjara. Dia kemudian menjadi presiden kulit hitam pertama Afsel. Sejak itu, sosok Mandela dielu-elukan para pemimpin dunia, termasuk pemimpin AS yang sekarang, Barack Obama.
(mas)