SBY disadap, RI panggil pulang dubesnya di Australia
Senin, 18 November 2013 - 18:34 WIB
SBY disadap, RI panggil pulang dubesnya di Australia
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia tidak dapat mengecilkan tingkat keseriusan dan akan menanggapi dengan tegas pemberitaan yang diberitakan sejumlah media massa perihal penyadapan terhadap Presiden Indonesia, Ibu Negara, bahkan sejumlah pejabat tinggi Indonesia lainnya.
"Ini adalah tindakan yang tidak bersahabat sebagai mitra strategis Indonesia," ungkap Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa dalam konferensi pers di ruang Nusantara, Kemlu RI, Senin (18/11/2013) sore.
Marty mengatakan, insiden penyadapan tersebut sangat mencederai dan melabrak Pemerintah Indonesia.
"Terlepas dalam hubungan antar bangsa, bukankah setiap kita memiliki hak privasi dan kita tidak menginginkan pembicaraan pribadi kita disadap oleh siapapun," lanjutnya. Marty menegaskan, bahwa Australia sendiri memiliki aturan undang-undang yang melarang kegiatan penyadapan. Hal tersebut juga dilarang dalam hubungan internasional dan menggangap hal tersebut tidak lazim.
Indonesia akan menanggapi pemberitaan ini dengan tegas. "Saya sudah membahas masalah ini dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menko Polhukam Djoko Suyanto," ungkap Marty.
"Indonesia memutuskan untuk memanggil pulang Duta Besar Indonesia di Australia, (Nadjib Riphat Kesoema) untuk melakukan konsultasi," ungkap Marty.
"Sekali lagi pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas dan terukur," ulang Marty. Indonesia juga akan mengintensifkan pertukaran infromasi antara Indonesia dengan Australia, memastikan prinsip timbal balik yang lazim dalam hubungan tingkat negara dan bukan suatu yang mustahil bagi Pemerintah Indonesia untuk Pemerintah Australia untuk memberikan penjelasan.
Marty mengatakan, Indonesia juga telah berupaya meminta penjelasan dari Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, namun hingga kini beliau belum dapat dihubungi karena masih melakukan perjalanan kenegaraan. Hari ini, Kemlu juga telah memanggil Wakil Dubes Australia David Engel. Namun, Engel enggan memberikan informasi tentang pertemuan tertutup tersebut.
"Ini adalah tindakan yang tidak bersahabat sebagai mitra strategis Indonesia," ungkap Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa dalam konferensi pers di ruang Nusantara, Kemlu RI, Senin (18/11/2013) sore.
Marty mengatakan, insiden penyadapan tersebut sangat mencederai dan melabrak Pemerintah Indonesia.
"Terlepas dalam hubungan antar bangsa, bukankah setiap kita memiliki hak privasi dan kita tidak menginginkan pembicaraan pribadi kita disadap oleh siapapun," lanjutnya. Marty menegaskan, bahwa Australia sendiri memiliki aturan undang-undang yang melarang kegiatan penyadapan. Hal tersebut juga dilarang dalam hubungan internasional dan menggangap hal tersebut tidak lazim.
Indonesia akan menanggapi pemberitaan ini dengan tegas. "Saya sudah membahas masalah ini dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menko Polhukam Djoko Suyanto," ungkap Marty.
"Indonesia memutuskan untuk memanggil pulang Duta Besar Indonesia di Australia, (Nadjib Riphat Kesoema) untuk melakukan konsultasi," ungkap Marty.
"Sekali lagi pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas dan terukur," ulang Marty. Indonesia juga akan mengintensifkan pertukaran infromasi antara Indonesia dengan Australia, memastikan prinsip timbal balik yang lazim dalam hubungan tingkat negara dan bukan suatu yang mustahil bagi Pemerintah Indonesia untuk Pemerintah Australia untuk memberikan penjelasan.
Marty mengatakan, Indonesia juga telah berupaya meminta penjelasan dari Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, namun hingga kini beliau belum dapat dihubungi karena masih melakukan perjalanan kenegaraan. Hari ini, Kemlu juga telah memanggil Wakil Dubes Australia David Engel. Namun, Engel enggan memberikan informasi tentang pertemuan tertutup tersebut.
(esn)