Giliran pentolan Partai Nasionalis Bangladesh divonis mati
A
A
A
Sindonews.com—Salahuddin Quader Chowdhury, pemimpin Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) yang juga anggota DPR negara itu, divonis mati oleh pengadilan di Dhaka. Vonis mati itu mengikuti hukuman serupa yang sebelumnya dijatuhkan kepada pemimpin partai Jamaat-e-Islami, Mullah Abdul Kader.
Sama seperti Kader, Salahuddin juga dituduh terlibat kejahatan perang, saat perang Kemederkaan 1971 dengan Pakistan. Dia dinyatakan bersalah atas sembilan dari 23 tuduhan.
Pihak BNP menuding pengadilan yang menjatuhkan vonis mati terhadap pemimpin partai itu, bermuatan politik. Vonis mati itu, sebelumnya juga pernah diprotes pendukung Kader yang berbuntut kerusuhan di Bangladesh.
”Kami akan melakukan apa pun yang perlu kita lakukan untuk menunjukkan kepada dunia, bahwa ini adalah sebuah lelucon,” kata istri Salahuddin, Farhat Quader Chowdhury, seperti dikutip Reuters, Selasa (1/10/2013).
Keamanan di Dhaka, langsung diperketat, usai pembacaan vonis mati itu. Sedangkan ruang sidang pengadilan penuh sesak saat vonis dibacakan hakim. Para pendukung Salahuddin, berharap pemimpin BNP itu mengajukan banding atas vonis mati yang diterimanya.
Tentara Bangladesh dikerahkan di Distrik Chittagong, tempat tinggal Salahuddin untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan. Para pendukung Salahuddin diprediksi marah atas vonis terhadap anggota parlemen yang sudah terpilihh enam kali itu.
Para analis mengatakan, putusan pengadilan itu terpengaruh perpecahan yang terjadi pada masyarakat Bangladesh.
Sama seperti Kader, Salahuddin juga dituduh terlibat kejahatan perang, saat perang Kemederkaan 1971 dengan Pakistan. Dia dinyatakan bersalah atas sembilan dari 23 tuduhan.
Pihak BNP menuding pengadilan yang menjatuhkan vonis mati terhadap pemimpin partai itu, bermuatan politik. Vonis mati itu, sebelumnya juga pernah diprotes pendukung Kader yang berbuntut kerusuhan di Bangladesh.
”Kami akan melakukan apa pun yang perlu kita lakukan untuk menunjukkan kepada dunia, bahwa ini adalah sebuah lelucon,” kata istri Salahuddin, Farhat Quader Chowdhury, seperti dikutip Reuters, Selasa (1/10/2013).
Keamanan di Dhaka, langsung diperketat, usai pembacaan vonis mati itu. Sedangkan ruang sidang pengadilan penuh sesak saat vonis dibacakan hakim. Para pendukung Salahuddin, berharap pemimpin BNP itu mengajukan banding atas vonis mati yang diterimanya.
Tentara Bangladesh dikerahkan di Distrik Chittagong, tempat tinggal Salahuddin untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan. Para pendukung Salahuddin diprediksi marah atas vonis terhadap anggota parlemen yang sudah terpilihh enam kali itu.
Para analis mengatakan, putusan pengadilan itu terpengaruh perpecahan yang terjadi pada masyarakat Bangladesh.
(mas)