Apatis pada pengadilan, pria Pakistan ini jalan di atas bara

Jum'at, 20 September 2013 - 17:22 WIB
Apatis pada pengadilan,...
Apatis pada pengadilan, pria Pakistan ini jalan di atas bara
A A A
Sindonews.com – Hassan Ahmad nama pria Pakistan ini. Usianya sudah 51 tahun. Dia adalah tersangka kasus pembunuhan. Ahmad, nekat berjalan di atas bara api, demi membuktikan dia tidak bersalah. Aksi nekat itu dia jalani, lantaran sudah tidak percaya dengan sistem peradilan di negaranya.

Jika dalam aksi menantang maut itu, dia terluka atau bahkan tewas, maka dia memang bersalah. Begitu pula sebaliknya. Kedengarannya, kisah Ahmad ini seperti dongeng kolosal. Namun, itu fakta yang terjadi di Pakistan. Dalam aksi itu, Ahmad mendesis, dan hasilnya dia mengangkat tangan setelah melihat kakinya tidak terluka.

Sistem peradilan di Pakistan memang menjadi sorotan. Karena, cenderung menyidang kasus-kasus yang tidak begitu penting. Salah satunya, pengadilan digelar hanya untuk menghukum perempuan, hanya karena jatuh cinta kepada laki-laki yang dianggap tidak pantas.

Dalam kasus pembunuhan, Ahmad yang merasa tidak melakukannya, tidak mempercayai sistem peradilan di negaranya. Dia pun memilih melakukan “pengadilan kuno” yang pernah diterapkan di negara itu pada zaman dulu.

Aksi nekat Ahmad itu, dilakukan beberapa hari lalu. Dalam menjalankan aksinya, wartawan mengabadikannya dalam sebuah video, yang salah satunya diperoleh Reuters. Dalam rekaman itu, Ahmad berjalan di atas bara api beberapa meter di daerah pegunungan kering, daerah sekitar Punjab.

Lebih dari 100 warga suku etnis suku Baluch yang mengenakan turban, menyaksikan “pengadilan” ala Ahmad itu. ”Pada awalnya saya takut, tapi kemudian saya meminta Tuhan untuk diberikan kekuatan. Rasanya seolah arus listrik berlari melalui saya saat saya berjalan menyusuri jalan setapak itu,” kata Ahmad.

”Iman Rakyat dalam sistem jirga (pengadilan suku setempat) berkembang karena memberikan keadilan yang cepat, tidak seperti sistem peradilan Pakistan,” imbuh Ahmad yang membantah berbuat salah dalam kasus pembunuhan tersebut.

Cara pengadilan ala Ahmad itu, juga memicu kritik terhadap peradilan di Pakistan. “Ini adalah kegagalan total sistem peradilan kita, di mana sistem jirgas masih dipegang,” ujar Zohra Yusuf, ketua Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, kepada Reuters, Jumat (20/9/2013) . ”Mereka memberikan keadilan instan kepada orang-orang, tapi itu memiliki dampak yang serius.”
(esn)
Berita Terkait
Indonesia Kirimkan Bantuan...
Indonesia Kirimkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Pakistan
Ledakan Bom Bunuh Diri...
Ledakan Bom Bunuh Diri Dekat Pos Pemeriksaan Keamanan di Pakistan Barat
Buntut Kecelakaan Pesawat...
Buntut Kecelakaan Pesawat PIA, Pakistan Larang Terbang 262 Pilot
Airbus Mulai Selidiki...
Airbus Mulai Selidiki Kecelakaan Pesawat di Pakistan
Korban Selamat Pesawat...
Korban Selamat Pesawat PIA: Yang Saya Lihat Hanya Api
Kantongi Lisensi Palsu,...
Kantongi Lisensi Palsu, 150 Pilot PIA Dilarang Terbang
Berita Terkini
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
1 jam yang lalu
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
2 jam yang lalu
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
6 jam yang lalu
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
7 jam yang lalu
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
8 jam yang lalu
Iran Ungkap Sabuk Keamanan...
Iran Ungkap Sabuk Keamanan Perlawanan Baru Membentang dari Selat Hormuz hingga Bab al-Mandab
9 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved