Apatis pada pengadilan, pria Pakistan ini jalan di atas bara

Jum'at, 20 September 2013 - 17:22 WIB
Apatis pada pengadilan,...
Apatis pada pengadilan, pria Pakistan ini jalan di atas bara
A A A
Sindonews.com – Hassan Ahmad nama pria Pakistan ini. Usianya sudah 51 tahun. Dia adalah tersangka kasus pembunuhan. Ahmad, nekat berjalan di atas bara api, demi membuktikan dia tidak bersalah. Aksi nekat itu dia jalani, lantaran sudah tidak percaya dengan sistem peradilan di negaranya.

Jika dalam aksi menantang maut itu, dia terluka atau bahkan tewas, maka dia memang bersalah. Begitu pula sebaliknya. Kedengarannya, kisah Ahmad ini seperti dongeng kolosal. Namun, itu fakta yang terjadi di Pakistan. Dalam aksi itu, Ahmad mendesis, dan hasilnya dia mengangkat tangan setelah melihat kakinya tidak terluka.

Sistem peradilan di Pakistan memang menjadi sorotan. Karena, cenderung menyidang kasus-kasus yang tidak begitu penting. Salah satunya, pengadilan digelar hanya untuk menghukum perempuan, hanya karena jatuh cinta kepada laki-laki yang dianggap tidak pantas.

Dalam kasus pembunuhan, Ahmad yang merasa tidak melakukannya, tidak mempercayai sistem peradilan di negaranya. Dia pun memilih melakukan “pengadilan kuno” yang pernah diterapkan di negara itu pada zaman dulu.

Aksi nekat Ahmad itu, dilakukan beberapa hari lalu. Dalam menjalankan aksinya, wartawan mengabadikannya dalam sebuah video, yang salah satunya diperoleh Reuters. Dalam rekaman itu, Ahmad berjalan di atas bara api beberapa meter di daerah pegunungan kering, daerah sekitar Punjab.

Lebih dari 100 warga suku etnis suku Baluch yang mengenakan turban, menyaksikan “pengadilan” ala Ahmad itu. ”Pada awalnya saya takut, tapi kemudian saya meminta Tuhan untuk diberikan kekuatan. Rasanya seolah arus listrik berlari melalui saya saat saya berjalan menyusuri jalan setapak itu,” kata Ahmad.

”Iman Rakyat dalam sistem jirga (pengadilan suku setempat) berkembang karena memberikan keadilan yang cepat, tidak seperti sistem peradilan Pakistan,” imbuh Ahmad yang membantah berbuat salah dalam kasus pembunuhan tersebut.

Cara pengadilan ala Ahmad itu, juga memicu kritik terhadap peradilan di Pakistan. “Ini adalah kegagalan total sistem peradilan kita, di mana sistem jirgas masih dipegang,” ujar Zohra Yusuf, ketua Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, kepada Reuters, Jumat (20/9/2013) . ”Mereka memberikan keadilan instan kepada orang-orang, tapi itu memiliki dampak yang serius.”
(esn)
Berita Terkait
Indonesia Kirimkan Bantuan...
Indonesia Kirimkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Pakistan
Ledakan Bom Bunuh Diri...
Ledakan Bom Bunuh Diri Dekat Pos Pemeriksaan Keamanan di Pakistan Barat
Buntut Kecelakaan Pesawat...
Buntut Kecelakaan Pesawat PIA, Pakistan Larang Terbang 262 Pilot
Gagal di Medan Perang,...
Gagal di Medan Perang, Pakistan Tuding India Dalangi Serangan Teror yang Tewaskan 5 Orang
Korban Selamat Pesawat...
Korban Selamat Pesawat PIA: Yang Saya Lihat Hanya Api
Airbus Mulai Selidiki...
Airbus Mulai Selidiki Kecelakaan Pesawat di Pakistan
Berita Terkini
Barisan Nasional Menang...
Barisan Nasional Menang Besar di Pemilu Johor, Koalisi PM Anwar Ibrahim Terancam?
40 menit yang lalu
Ditutup-tutupi selama...
Ditutup-tutupi selama 1 Bulan, 2 Pilot China Tewas saat Latihan Perang
1 jam yang lalu
Secara Strategis, Pakar...
Secara Strategis, Pakar Militer Ini Yakin Iran Lebih Unggul Dibandingkan AS
2 jam yang lalu
Mantan Emir Qatar Sheikh...
Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Wafat pada Usia 74 Tahun
3 jam yang lalu
Iran Bombardir Pangkalan...
Iran Bombardir Pangkalan AS di Yordania, Kuwait, Bahrain, dan Oman
4 jam yang lalu
Bak Film Spionase, Mata-mata...
Bak Film Spionase, Mata-mata Italia Berkhianat dan Jual Rahasia NATO kepada Rusia
5 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved