Ikut perang Suriah, terpidana mati Arab Saudi ditawarkan kebebasan & gaji

Kamis, 12 September 2013 - 20:09 WIB
Ikut perang Suriah,...
Ikut perang Suriah, terpidana mati Arab Saudi ditawarkan kebebasan & gaji
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Arab Saudia telah mengirimkan sejumlah terpidana mati, yang dijatuhi hukuman dengan cara eksekusi untuk melancarkan perlawanan terhadap tentara Suriah, seperti dilansir FARS, Kamis (12/9/2013).

Kabar tersebut terkuak setelah sebuah memo rahasia yang ditulis oleh Kementerian Dalam Negeri di Arab Saudi pada 17 April 2012 dan ditandatangani oleh Direktur Kementerian Dalam Negeri di Arab Saudi, Abdullah bin Ali al-Rmezan. Demikian dilaporkan, Assyrian International News Agency, Rabu (11/9/2013).

Menurut Assyrian International News Agency, Pemerintah Arab Saudi telah menawarkan pengampunan penuh bagi para tahanan serta memberikan gaji bulanan bagi jika mereka bersedia mengikuti pelatihan untuk melawan tentara Suriah. Dalam memo tersebut pihak yang ditawari kebabasan adalah terpidana mati warga negara Yaman, Palestina, Arab Saudi, Sudan, Suriah, Yordania, Somalia, Afghanistan, Mesir, Pakistan, Irak, dan Kuwait.

Seorang mantan anggota parlemen Irak yang enggan namanya disebut menegaskan keaslian soal memo tersebut. "Sebagian besar tahanan Irak di Arab Saudi telah dikirim ke Suriah dan telah kembali ke Irak. Mereka semua mengakui bahwa mereka telah menyetujui kesepakatan yang ditawarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Setibanya ditanah air mereka meminta pemerintah Irak untuk mengajukan petisi kepada pemerintah Arab Saudi agar melapaskan keluarga mereka yang ditahan.

Pemerintah Arab Saudi awalnya membantah adanya program tersebut tetapi kesaksian mantan tahanan yang telah dibebaskan memaksa para pekerja pemerintah Saudi mengakui, secara tertutup. Menurut mantan anggota parlemen Irak, Rusia mengancam akan membawa masalah ini ke PBB jika Saudi terus melawanPresiden Bashar al - Assad. Namun, Pemerintah Arab Saudi akhirnya sepakat untuk menghentikan kegiatan bawah tanah mereka dan mencari solusi politik, dengan syarat program ini tidak boleh bocor kepada publik.

Demikian isi memo Kementerian Dalam Negeri di Arab Saudi, "Merujuk surat pengadilan kerajaan No 112 tanggal 04/19/1433 H (3 Maret, 2012), mengacu pada mereka yang ditahan di sejumlah penjara kerajaan Arab Saudi dengan tuduhan telah melakukan kejahatan atas hukum Syariah Islam dan akan dieksekusi menggunakan pedang (pemenggalan kepala), kami informasikan bahwa pemerintah sedang berdialog dengan para terdakwa aisng yang telah divonis atas kejahatan penyelundupan narkoba, pembunuhan, pemerkosaan, dari negara: 110 Yaman, 21 warga Palestina, 212 Arab Saudi, 96 Sudan , Suriah 254, 82 Yordania, 68 warga Somalia, 32 Afghan, 94 Mesir, 203Pakistan, 23 warga Irak, dan 44 Kuwait,"

"Kami telah mencapai kesepakatan dengan mereka, bahwa mereka akan dibebaskan dari hukuman mati dan memberikan gaji bulanan bagi keluarga dan orang yang mereka dicintai, terdakwa akan dilarang bepergian ke luar Arab Saudi dengan imbalan rehabilitasi dan pelatihan untuk mengirim mereka mengikuti jihad ke Suriah,"
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0713 seconds (0.1#10.140)