Mantan PM Pakistan kembali dikenai tuduhan pembunuhan

Senin, 02 September 2013 - 22:40 WIB
Mantan PM Pakistan kembali...
Mantan PM Pakistan kembali dikenai tuduhan pembunuhan
A A A
Sindonews.com – Polisi Pakistan pada Senin (2/9/2013), mendaftarkan tuduhan pembunuhan baru terhadap mantan penguasa militer dan Perdana Menteri Pakistan, Pervez Musharraf. Tuduhan kali ini terkait dengan kematian seorang ulama radikal selama pengepungan masjid pada 2007 silam.

Ulama radikal yang dimaksud adalah Abdul Rashid Ghazi, satu di antara lebih dari 100 yang orang tewas setelah pasukan Pakistan menyerbu Masjid Merah di Islamabad pada 10 Juli 2007. Saudara Ghazi, Abdul Aziz, berhasil melarikan diri dengan mengenakan sebuah burqa (busana wanita muslim).

"Pengadilan Tinggi memerintahkan polisi Islamabad untuk mendaftarkan dakwaan pembunuhan terhadap Musharraf, berdasar permohonan yang diajukan oleh putra Rashid Ghazi," kata Tariq Asad, seorang pengacara yang mewakili Ghazi di pengadilan.

"Pengadilan juga memerintahkan polisi untuk mendaftarkan kasus sebelumnya, tapi instruksi mereka tidak diikuti. Hari ini, pengadilan membuat petugas kepolisian Islamabad menulis kasus di dalam ruang pengadilan dan mematuhi perintah di sana," lanjut Asad, seperti dikutip dari AFP.

Tuduhan ini adalah yang terbaru, dari serangkaian tuduhan yang dikenakan pada Musharraf selama masa kekuasannya pada 1999-2008. Sebelumnya, Musharraf telah dikenai tuduhan atas kematian mantan PM Benazir Bhutto dan pemimpin pemberontah Baluch, Nawab Akbar Bugti.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2668 seconds (0.1#10.140)