Aparat Republik Ceko sita 24 cula badak selundupan

Rabu, 24 Juli 2013 - 22:54 WIB
Aparat Republik Ceko sita 24 cula badak selundupan
Aparat Republik Ceko sita 24 cula badak selundupan
A A A
Sindonews.com – Petugas bea cukai dan petugas Inspeksi Lingkungan Republik Ceko berhasil menyita 24 tanduk badak putih ilegal yang diselundupkan oleh kelompok kejahatan dari Afrika Selatan. Selain itu, aparat juga menangkap 15 anggota kelompok itu.

Kasus ini adalah penyitaan terbesar yang dilakukan sejak 1993. Menurut pihak pabean Republik Ceko, cula badak sitaan itu senilai 100 juta crown (USD 5 juta). Menurut pejabat otoritas Bea Cukai Republik Ceko, Ales Hruby, jika terbukti bersalah, para penyelundup bisa dihukum hingga 8 tahun penjara.

Polisi mengatakan, pelaku telah melakukan ekspedisi berburu, menyewa pemburu dari Republik Ceko, dan memperoleh izin yang diperlukan di Afrika Selatan.

"Di bawah sistem ini, setiap pemburu diizinkan menembak badak bercula satu di sebuah peternakan lokal. Membunuh semacam itu adalah piala untuk pemburu, ia dapat mengekspor sebagai properti pribadi untuk tujuan non-komersial," kata Hruby, seperti dikutip dari Xinhua, Rabu (24/7/2013).

Cula itu diimpor ke Republik Ceko dan negara-negara lain sebagai trofi, tapi didistribusikan kemudian ke Asia, di mana cula-cula tersebut adalah komoditas berharga di pasar gelap.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6738 seconds (0.1#10.140)
pixels