Singapura terganggu atas laporan HAM Deplu AS
A
A
A
Sindonews.com – Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan pada Kamis (20/6/2013), bahwa mereka kecewa dengan ketidakakuratan dan kekeliruan yang ditemukan dalam laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengenai praktek-praktek Hak Asasi Manusia (HAM) Singapura.
Kemenlu Singapura juga mengatakan, bahwa mereka terganggu oleh kritik AS yang menyatakan adanya standar ganda yang diterapkan dalam menangani keamanan dalam negeri Singapura.
Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS telah mengeluarkan laporan yang berusaha untuk mengevaluasi praktik HAM di negara-negara lain berdasarkan apa yang menurut negara adi daya itu sehrausnya menjadi standar HAM universal.
Singapura telah beberapa kali membantah laporan tersebut dan membuat klarifikasi dalam beberapa tahun terakhir. Singapura mengutip ketidakakuratan dan kekeliruan yang ditemukan dalam laporan praktek HAM Singapura.
“Pemerintah Singapura telah mengkaji secara seksama laporan dan catatan, yang sekali lagi menampilkan ketidakakuratan dan kekeliruan hukum yang sama, dengann yang telah kami bantah pada tahun sebelumnya," jelas Kementerian Luar Negeri Singapura dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Xinhua, Kamis (20/6/2013).
Kementerian itu juga mengatakan, bahwa Departemen Luar Negeri AS lebih tertarik memaksakan ideologinya sendiri, daripada membuat upaya tulus untuk memahami praktek HAM di Singapura atau di tempat lain.
“Pemerintah Singapura dibangun atas aturan hukum dan bertanggung jawab kepada rakyat melalui pemilu demokratis biasa,” lanjut pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura.
Kemenlu Singapura juga mengatakan, bahwa mereka terganggu oleh kritik AS yang menyatakan adanya standar ganda yang diterapkan dalam menangani keamanan dalam negeri Singapura.
Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS telah mengeluarkan laporan yang berusaha untuk mengevaluasi praktik HAM di negara-negara lain berdasarkan apa yang menurut negara adi daya itu sehrausnya menjadi standar HAM universal.
Singapura telah beberapa kali membantah laporan tersebut dan membuat klarifikasi dalam beberapa tahun terakhir. Singapura mengutip ketidakakuratan dan kekeliruan yang ditemukan dalam laporan praktek HAM Singapura.
“Pemerintah Singapura telah mengkaji secara seksama laporan dan catatan, yang sekali lagi menampilkan ketidakakuratan dan kekeliruan hukum yang sama, dengann yang telah kami bantah pada tahun sebelumnya," jelas Kementerian Luar Negeri Singapura dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Xinhua, Kamis (20/6/2013).
Kementerian itu juga mengatakan, bahwa Departemen Luar Negeri AS lebih tertarik memaksakan ideologinya sendiri, daripada membuat upaya tulus untuk memahami praktek HAM di Singapura atau di tempat lain.
“Pemerintah Singapura dibangun atas aturan hukum dan bertanggung jawab kepada rakyat melalui pemilu demokratis biasa,” lanjut pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura.
(esn)