China menentang kebijakan sepihak Jepang-Taiwan
A
A
A
Sindonews.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hong Lei mengatakan, Pemerintah China menentang perjanjian sepihak antara pemerintah Jepang dan Taiwan terkait dengan Kepulauan Diaoyu, Jumat (12/4/2013).
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas kesepakatan hak penangkapan ikan di Kepulauan Diaoyu, Laut China Timur, antara Pemerintah Jepang dan China yang telah disepakati dua hari sebelumnya. Berdasarkan isi kesepakatan itu, kapal pukat Taiwan diizinkan untuk mencari ikan di wilayah perairan yang letaknya dekat dengan Kepulauan Diaoyu.
"Kami telah memperjelas posisi kami dalam masalah ini. Kami tegaskan, Kepulauan Diaoyu dan pulau lain yang ada di sekitarnya adalah bagian dari wilayah kedaulatan China," ungkap Lei, seperti dilansir Xinhua.
Lei menuturkan, sebelum Jepang membuat perjanjian sepihak dengan Taiwan, mereka telah menandatangani pakta yang mengatur kegiatan penangkapan ikan pada 1997 silam.
"Kami mendesak pemerintah Jepang menangani masalah dengan Taiwan sesuai dengan prinsip dan semangat yang telah disepakati dalam pernyataan bersama Jepang-China sebelumnya," unkap Lei.
Seperti diketahui, hubungan diplomatik pemerintah Jepang-China sempat memanas pada awal September 2012 lalu. Sengketa pulau yang disebut Diaoyu di China dan Senkaku di Jepang menyebabkan hubungan kedua negara jatuh ke level terburuk sepanjang tahun itu.
Ketegangan itu dipicu oleh keputusan Pemerintah Jepang untuk membeli tiga dari lima pulau dari keluarga Kurihara dengan harga 2,05 miliar yuan (USD26,1 juta).
Kepulauan yang menjadi biang sengketa antara Pemerintah Jepang dan China memang tidak berpenghuni, namun mengadung gas dan minyak bumi, serta berada di jalur lalu lintas internasional yang strategis. Pemerintah Jepang mengklaim telah memiliki pulau ini sejak 1895 sampai menyerah pada akhir Perang Dunia II.
Saat perang dunia berakhir, pulau-pulau yang dikuasai oleh Amerika Serikat pada 1945-1972 kembali diserahkan ke tangan Jepang. Sementara China mengklaim mereka telah memiliki pulau tersebut sejak abad ke-14.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas kesepakatan hak penangkapan ikan di Kepulauan Diaoyu, Laut China Timur, antara Pemerintah Jepang dan China yang telah disepakati dua hari sebelumnya. Berdasarkan isi kesepakatan itu, kapal pukat Taiwan diizinkan untuk mencari ikan di wilayah perairan yang letaknya dekat dengan Kepulauan Diaoyu.
"Kami telah memperjelas posisi kami dalam masalah ini. Kami tegaskan, Kepulauan Diaoyu dan pulau lain yang ada di sekitarnya adalah bagian dari wilayah kedaulatan China," ungkap Lei, seperti dilansir Xinhua.
Lei menuturkan, sebelum Jepang membuat perjanjian sepihak dengan Taiwan, mereka telah menandatangani pakta yang mengatur kegiatan penangkapan ikan pada 1997 silam.
"Kami mendesak pemerintah Jepang menangani masalah dengan Taiwan sesuai dengan prinsip dan semangat yang telah disepakati dalam pernyataan bersama Jepang-China sebelumnya," unkap Lei.
Seperti diketahui, hubungan diplomatik pemerintah Jepang-China sempat memanas pada awal September 2012 lalu. Sengketa pulau yang disebut Diaoyu di China dan Senkaku di Jepang menyebabkan hubungan kedua negara jatuh ke level terburuk sepanjang tahun itu.
Ketegangan itu dipicu oleh keputusan Pemerintah Jepang untuk membeli tiga dari lima pulau dari keluarga Kurihara dengan harga 2,05 miliar yuan (USD26,1 juta).
Kepulauan yang menjadi biang sengketa antara Pemerintah Jepang dan China memang tidak berpenghuni, namun mengadung gas dan minyak bumi, serta berada di jalur lalu lintas internasional yang strategis. Pemerintah Jepang mengklaim telah memiliki pulau ini sejak 1895 sampai menyerah pada akhir Perang Dunia II.
Saat perang dunia berakhir, pulau-pulau yang dikuasai oleh Amerika Serikat pada 1945-1972 kembali diserahkan ke tangan Jepang. Sementara China mengklaim mereka telah memiliki pulau tersebut sejak abad ke-14.
(esn)