Uni Eropa setuju perkekat sanksi untuk Korut
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah negara-negara Uni Eropa (UE) setuju untuk memperketat sanksi terhadap Korea Utara (Korut) guna membatasi kemampuan negara itu dalam bidang perdagangan. Pengetatan sanksi ini dilakukan karena Korut terus melakukan uji coba nuklir.
"Kami telah mendorong untuk meningkatkan sanksi. Ini adalah jawaban atas program nuklir yang membahayakan, tidak hanya di wilayah, tetapi keamanan di seluruh dunia,” tegas Menteri Luar Negeri Jerman, Guido Westerwelle dalam pertemuan Menteri Luar Negeri UE di Brussels, Belgia, Senin (18/2/2013), seperti dikutip Reuters.
Berdasar sanksi dari Dewan Keamanan PBB, Korut dilarang melakukan perdagangan obligasi, emas, logam mulia, dan berlian. Sedangkan perluasan sanksi adalah larangan perdagangan komponen yang dapat digunakan untuk pembuatan rudal balistik, seperti beberapa jenis aluminium yang digunakan dalam sistem rudal balistik.
Bank milik Korut juga akan dilarang membuka cabang baru di UE dan bank-bank Eropa tidak akan diperbolehkan membuka cabang baru di Korut. Pekan lalu, Korut dikecam setelah melakukan uji coba nuklir ketiga mereka sejak 2006 silam. Di bawah larangan PBB, uji coba Korut ini telah menentang resolusi PBB.
"Kami telah mendorong untuk meningkatkan sanksi. Ini adalah jawaban atas program nuklir yang membahayakan, tidak hanya di wilayah, tetapi keamanan di seluruh dunia,” tegas Menteri Luar Negeri Jerman, Guido Westerwelle dalam pertemuan Menteri Luar Negeri UE di Brussels, Belgia, Senin (18/2/2013), seperti dikutip Reuters.
Berdasar sanksi dari Dewan Keamanan PBB, Korut dilarang melakukan perdagangan obligasi, emas, logam mulia, dan berlian. Sedangkan perluasan sanksi adalah larangan perdagangan komponen yang dapat digunakan untuk pembuatan rudal balistik, seperti beberapa jenis aluminium yang digunakan dalam sistem rudal balistik.
Bank milik Korut juga akan dilarang membuka cabang baru di UE dan bank-bank Eropa tidak akan diperbolehkan membuka cabang baru di Korut. Pekan lalu, Korut dikecam setelah melakukan uji coba nuklir ketiga mereka sejak 2006 silam. Di bawah larangan PBB, uji coba Korut ini telah menentang resolusi PBB.
(esn)